-->

Polsek Muara Tami Serahkan Satu Unit Motor Kepada Pemiliknya


JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Polsek Muara Tami serahkan satu Unit Motor yang diamankan Polsubsektor Skouw ke pemiliknya bertempat di Polsubsektor Skouw Perbatasan RI-PNG, Rabu (22/03) Siang.

Kapolsek Muara Tami AKP Cornelis Dima, S.H saat dikonfirmasi membenarkan penyerahan motor tersebut.

Kapolsek menuturkan, pihaknya melalui Polsubsektor Skouw Perbatasan RI-PNG menyerahkan kembali satu unit motor matic Scoopy Cool dengan Nomor Polisi PA 5172 RW kepada pemiliknya bernama Selfina Bitbit yang diterima oleh anaknya yakni Josua Rouw.

“Motor tersebut diamankan saat kejadian Penangkapan Tersangka yang membawa Daun Ganja Kering pada hari Sabtu tanggal 11 Maret 2023 lalu,” ujar Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota terkait penyerahan motor tersebut.

“Dan telah disetujui dikarenakan pemiliknya telah menunjukan kelengkapan surat kendaraan tersebut.” pungkas Kapolsek.(HumasPoldaPapua)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel