-->

Polisi Berhasil Amankan Pencurian di Sungai Ciliwung Biak


BIAK, LELEMUKU.COM - Satuan Reserse Kriminal Polres Biak Numfor yang dipimpin Kanit Opsnal Aiptu Denny Christianto, SE berhasil menangkap seorang pemuda Pelaku pencurian yang terjadi di rumah korban Jalan Sungai Brantas Samofa pada tanggal 28 Februari 2023 lalu. Pelaku NM (20) ditangkap di Jalan Sungai Ciliwung Biak Kota, Senin (06/03).

Kapolres Biak Numfor AKBP Damianus D. Susanto, SH.,SIK.,MH melalui Kasat Reskrim IPTU Anugrah S. Dharmawan, S.Tr.K.,S.IK menjelaskan bahwa Pelaku melakukan aksinya dengan cara mencungkil jendela kamar depan lalu mengambil uang tunai didalam lemari pakaian.

“Saat itu rumah dalam keadaan sepi atau tidak berpenghuni karena korban sedang berada ditempat usahanya,” jelas Kasat.

Lebih lanjut, saat dilakukan penyelidikan diketahui Pelaku NM (20) sedang menyewa sepeda motor kemudian dengan bergerak cepat Tim tiba di lokasi dan mendapati Pelaku sedang berada di Rental Sewa motor di Jalan Sungai Ciliwung Biak Kota.

“Saat ditangkap Pelaku mengakui perbuatannya kemudian Pelaku langsung diamankan di Polres Biak Numfor guna pemeriksaan lebih lanjut dan akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 10.000.000,-,” terang Iptu Anugrah.(HumasPoldaPapua)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel