-->

Mitch McConnell dan Kevin McCarthy Dukung Donald Trump Ajukan Tuntutan Hukum

Mitch McConnell dan Kevin McCarthy Dukung Donald Trump Ajukan Tuntutan Hukum

WASHINGTON, LELEMUKU.COM - Pimpinan Partai Republik mendukung Presiden Donald Trump dalam mengajukan tuntutan hukum guna menunjukkan bahwa kecurangan penghitungan suara cukup meluas sehingga bisa membatalkan proyeksi kemenangan Joe Biden dari Partai Demokrat.

Sejumlah anggota maupun mantan anggota Kongres dari fraksi Republik mengakui kemenangan Biden dalam pemilu nasional minggu lalu. Namun ketua fraksi Partai Republik yang mayoritas di Senat, Mitch McConnell, dan ketua fraksi Republik yang minoritas di DPR, Kevin McCarthy, mengatakan Trump tidak perlu mengaku kalah karena tim kampanyenya mengajukan gugatan hukum, menuduh terjadi kecurangan pemungutan suara dan penghitungan suara.

Kepada wartawan, Selasa (10/11), McConnell mengatakan Electoral College akan menentukan pemenang, dan orang itu akan dilantik pada 20 Januari.

Sejauh ini, Trump kalah dalam lima tuntutan hukum pertama yang telah diputuskan. Puluhan tuntutan masih dipertimbangkan hakim di seluruh Amerika. Menurut analis politik, meskipun Trump menang dalam beberapa gugatan, total suara yang akan berubah di beberapa negara bagian tidak akan membatalkan kemenangan Biden.

Biden, Selasa (10/11/2020), mengatakan kegagalan Trump mengakui hasil pemilihan adalah "memalukan." Ia menambahkan, ia belum berbicara dengan McConnell, yang belum mengakui kemenangan Biden.(VOA)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel