-->

Hasil Swab Belum Keluar, Pasien Probable di Tanimbar Meninggal Dunia

 


SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Satu pasien probable Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, inisial JK (Laki-laki) 47 tahun meninggal dunia pada Selasa, 10 November 2020. Hasil rapid test IGM dan IGG menunjukan reaktif dan sedang menunggu hasil swab yang belum keluar.

Diketahui JK merupakan pendeta yang sering melakukan pelayanan doa kepada pasien COVID JY (Laki-laki) 70 tahun. Proses pemakaman Almarhum JK dilakukan sesuai protokol kesehatan (Prokes) sesuai Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di TPU Desa Ilingei.

"Pasien ini meninggal dalam posisi probabel. Dalam istilah kesehatan itu belum diperiksa swabnya dan belum dipastikan bahwa dia COVID-19. Tetapi yang bersangkutan mengarah ke COVID-19 dan sudah meninggal sebelum hasil Swab keluar," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Tanimbar, dr. Edwin Tomasoa pada Selasa, 10 November 2020.

Ia menjelaskan walaupun hasil Swab dari Alm JK belum keluar, pemakaman tetap harus dilakukan sesuai protocol kesehatan COVID-19 dimana pasien probabel atau terkonfirmasi COVID-19 apabila meninggal dunia, maka proses pemakamannya harus dalam protokol COVID-19 sesuai juknis.

Tomasoa mengatakan, Alm JK telah menderita sakit selama 12 hari dan hanya dirawat mandiri di rumah dan sempat dilayani oleh salah satu staf Puskesmas Saumlaki dimana staf puskesmas tersebut memiliki hasil swab positif.


"Almarhum sering melakukan pelayanan doa terhadap pasien JY, yang terjangkit dari cucunya yang melakukan perjalanan dari Jakarta. Sehingga pihak keluarga minta untuk bawah pulang jenazah agar dimakamkan secara umum, kami tetap tidak bisa ijinkan,” katanya.

Kemudian Tomasoa meminta seluruh masyarakat Tanimbar jangan lengah dan tetap patuhi Prokes dengan menggunakan masker, jaga jarak fisik dan cuci tangan serta tingkatkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS).

Menurutnya saat ini daerah tersebut sudah kembali dikategorikan zona kuning COVID-19 setelah kini memiliki tiga kasus aktif positif yang penularannya melalui transmisi lokal dimana seseorang terinfeksi tanpa bepergian ke luar wilayah atau bertemu dengan orang asing di luar wilayah.

Ketiga pasien tersebut adalah IY (Perempuan) usia 41 tahun, RL (Perempaun) 31 tahun dan JY (Laki-laki) 70 tahun adalah kasus penularan lokal.

“Tercatat sebanyak 3 orang dinyatakan positif COVID-19 di Tanimbar. Ketiga orang tersebut adalah pasien JY, seorang perawat rumah sakit dr.PP Magretti serta satu orang keluarga yang merawat JY. Kondisi kesehatan JY makin membaik,” tambah Tomasoa. (Laura Sobuber)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel