-->

Inilah 8 Kriteria Seleksi Calon Paskibraka di MTB

Inilah 8 Kriteria Seleksi Calon Paskibraka di MTBSAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispenbud) Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Provinsi Maluku menggunakan 8 kriteria penilaian dalam melakukan seleksi calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2018 tingkat Provinsi dan Nasional.

Menurut Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Seleksi calon Paskibraka Tahun 2018, yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Kepemudaan Dispenbud Kabupaten MTB, Thomas watumlawar, S.Pd bahwa ada 8 kriteria penilaian yang digunakan Dispenbud untuk menyeleksi calon Paskibraka, dimana mengacuh pada Peraturan Menteri (Permen) Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (RI) Nomor 0065 Tahun 2015 tentang Penyelenggara Kegiatan Paskibraka.

“Melalui peraturan itu ada 8 kriteria yang akan dinilai, diantaranya Parade 15%, Peraturan baris-berbaris (PBB) 15%, Psikotest 20%, Samaptal atau Jasmani 15%, Kesehatan dan Kebugaran 15%, wawancara 15%, Kesenian Daerah 5% dan Pengetahuan Umum 10%,” kata Watumlawar saat diwawancarai Lelemuku.com di ruang kerjanya, pada Selasa (03/04).

PPTK seleksi paskibraka 2018 ini mengatakan pengelenggaraan kegiatan tersebut merupakan momentum sejarah yang harus diperingati oleh seluruh bangsa Idonesia, termasuk di MTB serta untuk menumbuhkan dan memantapkan nilai-nilai kebangsaan, persatuan dan kesatuan cinta tanah air, serta rela berkorban untuk bangsa dan Negara pada generasi penerus bangsa.

“Pengibaran bendera dilakukan oleh putra terbaik dari seluruh Indonesia yang tergabung dalam paskibra itu dan tujuan dari kegiatan seleksi ini adalah agar dapat menghasilkan siswa-siswi yang terkualifikasi baik secara fisik, kemampuan, intelektualitas, sikap, maupun mental dan spiritual” jelas Watumlawar.

Seleksi yang dilakukan oleh Dispenbud Kabupaten MTB ini digelar di 5 Kecamatan, diantaranya Kecamatan Tanimbar Selatan, Tanimbar Utara, Kormomolin, Weartamrian dan Selaru.
Menurut Permen diatas materi seleksi terdiri dari 8 materi, yang masing-masingnya memiliki bobot berbeda untuk mencapai 100 %. Materi penilain tersebut antara lain.

Pertama, materi Parade adalah penilaian berdasarkan bentuk fisik atau postur tubuh, agar dapat menghasilkan calon anggota paskibraka yang memiliki postur tubuh baik. Penilaiannya dilihat dari kesan umum tidak ditemukan kelainan yang menonjol, tidak ada masalah estetika, tinggi badan tidak kurang dan tidak lebih dari 170 cm hingga 180 cm untuk putra dan 165 cm hingga 175 cm untuk putri, berat badan tidak dan tidak lebih dari 5 kilo gram (kg) dari berat badan minimum.

Kedua, materi PBB adalah penilaian kemampuan baris-berbaris dari peserta seleksi yang sesuai dengan ketentuan dan aturan, yaitu sikap sempurna, hormat, jalan di tempat, sikap istirahat, langkah biasa, langkah tegap, meluruskan barisan, lencang kanan dan kiri, setengah lencang kanan dan kiri, melangkah, hadap kanan dan kiri, serong kanan dan kiri, balik kanan dan suara untuk memberi aba-aba.

Ketiga, materi Psikotest ialah penilaian terhadap peserta seleksi berdasarkan psikologi agar dapat mengetahui kualifikasi sikap, mental dan kewajiban. Penilaiannya dilihat dari minat dan bakat, konsistensi, kepribadian, pengambilan keputusan, sosialisasi, daya tahan menghadapi tekanan situasi, kemampuan beradaptasi dan kemampuan bekerja dalam kelompok.

Keempat, materi samapta atau jasmani ialah penilaian bedasarkan kekuatan fisik, dilihat dari postur atau bentuk tubuh normal, batas minimal kesamaptaan jasmani diantaranya jamani A lari 12 menit untuk mencapai minimal 2.000 meter (m) bagi putra dan minimal 1.800 m untuk putri. Jasmani B, batas minimal per 30 detik per jenis gerakan sit up, push up, back up dan shuttle run masing-masing untuk pria 20 detik dan putri 15 detik.

Kelima, materi kesehatan dan kebugaran adalah kondisi umum metabolisme organ seseorang yang mempunyai kemampuan, kekuatan, daya tahan tubuh untuk melaksanakan tugas secara efiien dan produktif tanpa kelelahan yang berarti yaitu memuat pemeriksaan fungsi hati, jantung, paru, ginjal, mata, telinga, hidung, tenggorokan, postur tubuh dan fidik.

Keenam, materi wawancara digunakan untuk menyeleksi kemampuan, mental dan ideology dari calon peserta agar mengetahui peserta calon paskibra memiliki wawasan, mental spiritual yang positif, motivasi, dedikasi, intelektualitas dan kepribadian yang baik. Bentuk seleksi yang diberikan ialah pemeriksaan atau penilaian harus dapat mencerminkan sikap mental yang positif, memiliki motivasi menjadi anggota paskibraka yang positif dan mantap, baik sebelum maupun sesudah seleksi, pengertian, penghayatan dan pengamanan agama atau kepercayaan dan juga budaya, baik daerah maupun nasional, aspek intelegensi memiliki kepribadian sikap, stabilitas emosi, kemampuan menyesuaikan diri yang baik dan mantap dan aspek ideology kesetiaan terhadap pancasila.

Ketujuh, materi kesenian daerah adalah materi yang digunakan untuk menyeleksi peserta berdasarkan jiwa seni yang dimiliki. Bentuk seleksi yang diberikan adalah peserta menampilkan bentuk kesenian yang dikuasai.

Yang terakhir adalah materi pengetahuan umum ialah materi yang diberikan berdasarkan pengetahuan kepaskibrakaan, pengetahuan nasional dan internasional. Bentuk seleksi berupa soal-soal pilihan agenda atau essay. (Eva Bembuain)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel