-->

12.712 Orang Jadi Pemilih Pilkada Gubernur Maluku 2018

AMBON, LELEMUKU.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) 10 kabupaten dan 1 kota di Provinsi Maluku telah merekaman data e-KTP bagi 12.712 pemilih. Perekaman e-KTP ini dimaksudkan, agar warga yang telah memenuhi syarat, dapat menggunakan hak pilih pada Pilkada Gubernur 27 Juni 2018 mendatang.

Menurut rilis dari Media Center Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku pada Kamis (12/04) lalu,  proses perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) ini belum mencapai target. 

"Masih tersisa  107.784 dari 120.496 pemilih non e-KTP Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang belum melakukan perekaman," jelas rilis tersebut.

Perekaman e-KTP 12.712, itu terdiri  Kota Ambon 1.188 dari 5.401 non e-KTP, Kabupaten Maluku Tengah 1.678 dari 35.183, Seram Bagian Barat 786 dari 18.771, Seram Bagian Timur 1.982 dai 12.813, Buru 557 dari 4.606, Buru Selatan 2.393 dari 5.725, Maluku Tenggara 470 dari 7.485, Kota Tual 446 dari 2.220, Maluku Tenggara Barat 1.042 dari 6.404 , Kepulauan Aru 1.098 dari 3.165 dan Maluku Barat Daya 1.074 dari 6.011.

Disdukcapil mengaku, telah berupaya. Namun, terkendala sejumlah masalah. Mulai dari keterbatasan jumlah sumber daya manusia (SDM), rentang kendali, kekurangan peralatan dan anggaran.

“17 kecamatan harus dilalui lewat laut. Kita bisa datang ke Wetar hanya pada bulan Oktober sampai November. Kalau bulan ini, anda ke sana, mungkin kita tidak sampai di Wetar. Sampai Pulau Romang saja, kita sudah balik karena ombaknya cukup besar,” ungkap Kepala Disdukcapil Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) Hendrik Warley pada Rapar Koordinasi KPU Provinsi Maluku dan KPU kabupaten/kota se-Maluku, Disdukcapil Provinsi dan Disdukcapil kabupaten/kota se-Maluku di kantor KPU Maluku, Selasa (10/4).

Oleh sebab itu, staf Disdukcapil MBD memulai perekaman di daerah yang mudah diakses. Tak hanya itu, di kabupaten itu hanya tersedia dua alat perekamanan.

“Sarana dan pra sarana juga tidak memadai. Alat perekam hanya dua. Jadi, kalau dua kecamatan, misalnya, Kisar dan Pulau Babar melakukan perekaman, maka mereka kembali baru kita bisa bergeser ke kecamatan lainnya,” papar Hendrik.

Masalah lain terjadi di Seram Bagian Timur, yakni animo masyarakat kurang dan keterbatasan anggaran. Akhirnya, Disdukcapil dan KPU mendatangi rumah warga untuk melakukan perekaman.

“Mereka (warga) tidak mau datang ke kantor Disdukcapil. Kita harus datang ke rumah masing-masing. Nah, kalau tidak ada anggaran, ini juga masalah,” ucap Kordiv Data dan Informasi KPU SBT, Amnum Naqib.

Amnum menambahkan, rentang kendali yang sulit dijangkau juga sebagai masalah. Dari 15 kecamatan di SBT, 7 diantaranya harus didatangi melalui akses laut.(MCKPU)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel