Terdakwa Bom Bali 2002 asal Malaysia Divonis Maksimal Enam Tahun
pada tanggal
27 Januari 2024
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Hakim militer AS di fasilitas tahanan militer di Teluk Guantanamo memutuskan pada hari Jumat bahwa dua warga Malaysi...
-->