Satgas Saber Pangan Provinsi Bali Sidak Pasar dan Distributor Pastikan Harga Sesuai HET
DENPASAR, LELEMUKU.COM – Demi menjaga stabilitas harga 14 bahan pokok penting (bapokting) agar tetap sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pangan Provinsi Bali melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) pada Selasa, 5 Mei 2026.
Tim gabungan menyasar sejumlah titik strategis di Denpasar, mulai dari pasar tradisional hingga ritel modern. Lokasi yang diperiksa meliputi Toko Sinar, toko daging dan ayam, serta Warung Bumbu Ibu Gek Sri di Pasar Kreneng. Tim juga mendatangi distributor UD. Sumber Pangan di Jalan Buluh Indah serta Supermarket Bintang di Jalan Hayam Wuruk.
Sidak ini melibatkan personel Ditreskrimsus Polda Bali, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanpangan), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas PMPTSP Provinsi Bali, serta Bulog Kanwil Bali. Tim bergerak serentak sejak pukul 09.00 WITA untuk memantau harga pangan yang dijual langsung kepada masyarakat.
Selain memeriksa harga, Satgas Saber Pangan secara teliti melakukan penelusuran alur distribusi guna memastikan ketersediaan stok di gudang-gudang penyuplai. Upaya ini dilakukan untuk mencegah potensi kelangkaan barang yang dapat memicu kenaikan harga secara tidak wajar.
Para pedagang dan pelaku usaha diimbau untuk tetap menjalankan usaha sesuai aturan pemerintah. Petugas menegaskan tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggar, mulai dari teguran tertulis hingga pencabutan izin usaha bagi mereka yang menjual barang di atas harga ketetapan.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan agar masyarakat Bali dapat menikmati kebutuhan pokok dengan harga yang wajar dan mutu yang terjamin.
Melalui kegiatan sidak ini, diharapkan terjadi keterjangkauan harga, keterjaminan mutu pangan dan ketersediaan stok, sehingga masyarakat dapat memperoleh 14 bapokting dengan mudah di wilayah Bali, ungkapnya.
Sinergitas lintas instansi ini mendapat sambutan positif dari warga. Langkah cepat Polda Bali dan instansi terkait dipandang sebagai bukti nyata kehadiran negara dalam merespons dinamika harga serta melindungi konsumen dari praktik spekulasi di pasar. (Roe)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
