-->

Polsek Sentani Serahkan Motor Hasil Curian ke Pemeliknya


JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Penyerahan motor hasil curian oleh Satuan Reserse Kriminal Polsek Sentani Kota kepada pemilik yang berlangsung di halaman Mapolsek Sentani Kota. Kamis, 05/10 sore.

Satu unit sepeda motor Honda CRF PA 3892 JF, yang merupakan hasil curian berhasil diamankan Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura saat melaksanakan razia pada hari selasa 03 Oktober 2023 di depan Masjid Al Aqsa Sentani lalu, pengendara berdalih akan mengambil surat – surat kendaraan namun tidak kembali, setelah ditelusuri ternyata motor tersebut merupakan motor yang dicuri di Yahim Sentani pada tanggal 24 Januari 2023.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kapolsek Sentani Kota AKP Zakarias Siriyey, S.Sos menjelaskan setelah Satuan Lalu Lintas berhasil mengamankan motor dan di telusuri ternyata motor tersebut memiliki laporan polisi yang terdata di Polsek Sentani Kota sehingga diserahkan ke pihaknya.

“Berdasarkan Laporan Polisi yang dibuat sehingga kami bisa telusuri siapa pemilik sebenarnya dan sore ini motor tersebut kami serahkan langsung ke pemiliknya saudara Frengky D. Waisimon yang diterima anaknya Bendelina Waisimon,” ujarnya

Kapolsek menambahkan dalam pengembalian tidak dikenakan biaya sama sekali cukup membawa surat atau bukti kepemilikan.

“Tidak lupa kami menghimbau untuk lebih berhati – hati lagi dalam memarkirkan kendaraan bila perlu memakai kunci ganda sehingga dapat terhindar dari tindak pidana pencurian kendaraan bermotor,” tutup Kapolsek Sentani Kota. (HumasPoldaPapua)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel