-->

Polisi Selidiki Kebakaran 12 Unit Mobil di Halaman Kantor DPRP


JAYAPURA, LELEMUKU.COM -  Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota bersama Tim dari Bidlabfor Polda Papua sedang mendalami penyebab terjadinya kebakaran 12 unit mobil yang terparkir di halaman parkir belakang Kantor DPRP Papua, Rabu (23/8) pagi.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Oscar Fajar Rahadian, S.I.K., M.H saat ditemui di lokasi kejadian ketika melakukan police line di TKP.

AKP Oscar menerangkan, hingga saat ini belum ada laporan resmi dari pihak DPRP, tapi pigaknya bersama tim dari Bid Labfor Polda Papua langsung mendatangi lokasi kejadian karena ini merupakan kejadian menonjol.

“Jadi, ada 12 unit mobil yang terbakar di halaman parkir belakang Kantor DPR Provinsi Papua, ini masih kami dalami penyebabnya, sehingga belum dapat dipastikan apa penyebabnya,” ujar AKP Oscar.

Lebih lanjut kata AKP Oscar, setelah dilakukan Olah TKP baru pihaknya dapat memutuskan apa penyebab terjadinya kebakaran tersebut. “Ini baru pemasangan police line, dan aoan dilakukan Olah TKP awal, nanti hasilnya akan kami infokan,” tambahnya.

“Menurut keterangan saksi di TKP, awalnya sekitar jam 3 pagi melihat api sudah menyala di bagian parkiran belakang, setelah melihat ternyata sudah ada 4 mobil yang terbakar, angin yang kencang membuat api cepat menyebar ke mobil lainnya, api baru sempat dipadamkan setelah dibantu oleh Pemadam Kebakaran dari Pemerintah Kota Jayapura,” ungkap AKP Oscar.

Mantan Kasat Reskrim Polres Mimika ini juga menambahkan, pihaknya bersama Bid Labfor Polda Papua akan berusaha mengungkap penyebab terjadinya kebakaran tersebut, dimana sejauh ini sudah ada beberapa saksi yang diambil keterangannya, termasuk rekaman cctv juga sudah diambil pihaknya.(HumasPoldaPapua))

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel