-->

Juliana Waromi Jadi Pj Gubernur Papua Rekomendasi Koalisi Perempuan dan Masyarakat Tabi-Saireri

Juliana Waromi Jadi Pj Gubernur Papua Rekomendasi Koalisi Perempuan dan Masyarakat Tabi-Saireri

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Koalisi Organisasi Perempuan dan Organisasi Masyarakat Sipil Tabi Saireri di Papua, yang terdiri dari sejumlah organisasi seperti LP4A Papua, Pokja Perempuan DAP, YHI Papua, YMC Papua, PAK HAM Papua, dan lainnya, mengeluarkan rekomendasi penting terkait pemilihan Penjabat Gubernur Papua yang akan datang. Rekomendasi ini menyuarakan kebutuhan akan kesetaraan gender dalam kepemimpinan serta perlunya mengakomodasi aspirasi dan hak-hak perempuan Papua.

Menurut Eirene Margaretha, salah satu perwakilan koalisi ini, rekomendasi tersebut sejalan dengan kondisi Provinsi Papua yang sedang dihadapkan pada proses penunjukan Penjabat Gubernur (Pj Gubernur) untuk menjalankan pemerintahan dan pembangunan di wilayah ini. Meskipun mayoritas kandidat yang diusulkan adalah laki-laki, koalisi ini menyatakan bahwa rekomendasi mereka, yaitu Ibu Dr. Juliana J Waromi, SE., M.Si, sebagai calon Penjabat Gubernur, memiliki dasar yang kuat.

Koalisi ini merujuk pada Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 yang mengatur pengisian kekosongan jabatan Gubernur dari jabatan pimpinan tinggi Madya. Mereka menekankan pentingnya keadilan dan kesetaraan gender dalam penunjukan Penjabat Gubernur, sejalan dengan tindakan Presiden Joko Widodo yang menunjuk Ibu Dr. Ribka Haluk, S.Sos., MM sebagai Penjabat Gubernur Papua Tengah. Koalisi ini memahami bahwa keberadaan perempuan dalam posisi kepemimpinan merupakan langkah nyata menuju keadilan dan kesetaraan gender.

"Kami merekomendasikan Ibu Juliana Waromi karena kami percaya bahwa perempuan asli Papua harus memiliki peran yang signifikan dalam pembangunan dan pengambilan keputusan di tanah mereka sendiri," ujar dia didampingi  Doliana Yakadewa dari Aktivis Perempuan Papua, Levina Yane dari Aktivis Perempuan Sarmi,  Vanda Kirihio dari Yayasan Harapan Ibu Papua (YHIP), Imelda Baransano saya dari POKJA Perempuan Dewat Adat Papua (PDAP), Hugo Merani dari Organisasi Perkumpulan Pengusaha Asli Papua Bersatu Provinsi Papua, Abina Beno dari Pleno Perempuan di Dewan Adat Papua dan perwakilan organisasi lainnya dalam konferensi pers pada Jumat 11 Agustus 2023 petang.

Dalam rekomendasinya, koalisi ini juga mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia No. 2 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Propinsi Papua. Pasal 47 undang-undang tersebut menegaskan pentingnya melindungi dan memberdayakan perempuan secara bermartabat, serta menegaskan perlunya memposisikan perempuan sebagai mitra sejajar dengan kaum laki-laki.

Koalisi ini juga menggarisbawahi bahwa Penjabat Gubernur yang dipilih harus memahami hak dan kedudukan perempuan Papua secara khusus, sebagai bentuk komitmen negara terhadap nilai kesetaraan, keadilan, dan penghormatan terhadap hak-hak perempuan.

Koalisi Organisasi Perempuan dan Organisasi Masyarakat Sipil Tabi Saireri di Papua menekankan bahwa pilihan mereka bukan hanya tentang mengisi posisi kepemimpinan, tetapi juga tentang menghormati kekayaan budaya dan kearifan lokal yang dimiliki oleh Tanah Papua. Melalui rekomendasi ini, mereka berharap bahwa partisipasi perempuan dalam pembangunan Papua akan ditingkatkan dan bahwa aspirasi dan hak-hak perempuan akan diakui dan dihormati.

Dengan rekomendasi ini, koalisi ini berharap untuk mendorong perubahan yang positif dan mengukuhkan peran perempuan Papua dalam pembangunan dan pengambilan keputusan yang memengaruhi masa depan Provinsi Papua. (Oktofina Batlajery) 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel