-->

Organisasi Perempuan dan Masyarakat Tabi-Saireri Rekomendasikan Juliana Waromi Sebagai Pj Gubernur Papua

Organisasi Perempuan dan Masyarakat Tabi-Saireri Rekomendasikan Juliana Waromi Sebagai Pj Gubernur Papua.lelemuku.com.jpg

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Koalisi Organisasi Perempuan Dan Organisasi Masyarakat Sipil Tabi Saireri di Papua yang terdiri dari LP4A Papua, Pokja Perempuan DAP, YHI Papua, YMC Papua, PAK HAM Papua, Perkumpulan Pengusaha Asli Papua Bersatu, Paguyuban Pemuda Nusantara Papua, Pemuda Saireri Papua, Ondoafi Tobati Laut dan dukungan individu perempuan Tabi/Saireri satu suara merekomendasikan Dr. Juliana J Waromi, SE., M.Si sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Papua berikutnya. 

Menurut Eirene Margaretha mewakili koalisi organiasi perempuan dan ormas tersebut, rekomendasi ini sesuai dengan kondisi Provinsi Papua yang saat ini sedang diperhadapkan dengan penentuan Penjabat (Pj) Gubernur Papua yang akan menjalankan roda pemerintahan dalam menata pembangunan di Papua dalam kurun waktu tertentu hingga terpilihnya Gubernur Papua definitif. Sementara kandidat yang digaungkan mayoritas merupakan laki-laki. 

"Alasan kenapa kami merekomendasikan ibu Juliana Waromi karena pertama perjuangan kami perempuan adalah untuk memenuhan hak-hak perempuan dan anak di Papua. Fakta membuktikan tingkat kemiskinan terhadap perempuan masih tinggi, tingkat pelayanan kesehatan masih minim, angka kekerasan terhadap perempuan masih tinggi, pendidikan bagi perempuan juga masih rendah, partisipasi perempuan dalam politik juga masih rendah," papar dia didampingi  Doliana Yakadewa dari Aktivis Perempuan Papua, Levina Yane dari Aktivis Perempuan Sarmi,  Vanda Kirihio dari Yayasan Harapan Ibu Papua (YHIP), Imelda Baransano saya dari POKJA Perempuan Dewat Adat Papua (PDAP), Hugo Merani dari Organisasi Perkumpulan Pengusaha Asli Papua Bersatu Provinsi Papua, Abina Beno dari Pleno Perempuan di Dewan Adat Papua dan perwakilan organisasi lainnya dalam konferensi pers pada Jumat 11 Agustus 2023 petang.

Dikatakan sejak Provinsi Papua sebagai Provinsi Induk berada dalam Wilayah NKRI dari Gubernur, Penjabat Gubernur hingga Sekretaris Daerah hampir didominasi oleh kepemimpinan dari laki-laki. Sementada disaat ini secara global, negara dituntut untuk memperhatikan keadilan dan kesetaraan dalam meminimalisir adanya diskriminasi dan ketimpangan salah satunya dengan mendorong dan memperhatikan partisipasi perempuan dalam segala aspek baik sosial budaya, ekonomi, pendidikan, kesehatan , politik termasuk penempatan posisi kedudukan perempuan di ranah pemerintahan, sebagai wujud dari komitmen negara dalam memperhatikan kesetaraan dan keadilan.

"Kita yakin beliau dapat membuktikan sosok mama, sosok perempuan yang bisa peka untuk memperjuangkan untuk merapikan apa yang menjadi cita-cita dari masyarakat agar dalam kurun waktu satu tahun ini. Kami berharap beliau bisa melakukan segala upaya untuk menata kelola pembangunan di Papua agar berjalan dengan baik," jelas dia.

Organisasi Perempuan dan Masyarakat Tabi-Saireri Rekomendasikan Juliana Waromi Sebagai Pj Gubernur Papua

Eirene mengatakan 3 nama usulan calon Pj Gubernur Papua oleh Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) yang diusulkan ke Menteri Dalam Negeri RI yakni Dr. M Ridwan Rumasukun (saat ini menjabat sebagai Sekda Papua dan Plh.Gubernur Papua), Dr. Juliana J Waromi,SE.,M.Si (saat ini menjabat sebagai) dan Anthonius M.Ayorbaba (saat ini menjabat sebagai Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua) merupakan kandidat ideal yang sangat disetujui semua pihak. Sehingga harapan mereka agar perempuan dapat menjadi pemimpin di masa transisi kepemimpinan di Provinsi Papua pun dapat terwujud.

"Kedua kandidat lainya, kami itu sangat berkualitas. Tetapi karena hari ini ada sebuah proses dimana perempuan sudah kurun waktu yang cukup panjang tidak ada perempuan yang memimpin di provinsi induk, maka kami berharap bawah kehadiran ibu Juliana Waromi merupakan terobosan baru. Jika presiden menyetujuinya, itu terobosan pertama untuk mengangkat perempun Papua untuk memimpin di Tanah Papua," sebut dia.

Suara Kehidupan

Dalam rilis persnya, koalisi tersebut menyatakan bahwa rekomendasi Dr. Juliana J Waromi, SE., M.Si sebagai salah satu kandidat Penjabat Gubernur Papua oleh DPRP ini berdasar pada amanat Pasal 201 ayat (9) dan ayat (10) Undang undang No. 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang No 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah  Pengganti Undang Undang No.1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang undang telah menegaskan bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi Madya. 

Dalam hal ini, kata mereka, penunjukan penjabat gubernur harus memperhatikan keadilan dan kesetaraan seperti yang telah ditunjukkan oleh Presiden Joko Widodo dengan menempatkan Ibu. Dr. Ribka Haluk, S.Sos., MM sebagai Penjabat Gubernur Papua Tengah. 

"Untuk itu Papua sebagai Provinsi Induk Pemerintah Pusat juga perlu menempatkan Perempuan asli sebagai Pemimpin di Papua," lanjut mereka.

Organisasi Perempuan dan Masyarakat Tabi-Saireri Rekomendasikan Juliana Waromi Sebagai Pj Gubernur Papua

Pihaknya juga memberi apresiasi kepada DPR Papua karena telah memperhatikan suara perempuan papua, kesetaraan dan keadilan dimana dari sejumlah kandidat yang direkomendasikan DPR Papua telah menunjukan dedikasinya untuk memutuskan keterwakilan perempuan dalam pengusulan 3 nama ke pusat.

Berdasarkan amanat Undang Undang Republik Indonesia No 2 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas undang undang No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Propinsi Papua yang merupakan perwujudan pengakuan negara atas kekhususan Papua sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18B ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa termasuk aspek penyelenggaraan politik pemerintahan di Provinsi Papua. 

“Secara khusus terdapat amanat untuk memperhatikan dan memberdayakan perempuan sebagaimana dimaksud dalam Undang Undang Republik Indonesia No 2 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Undang Undang No. 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus bagi Propinsi Papua, Pasal 47, berbunyi untuk menegakan hak asasi manusia kaum perempuan, pemerintah provinsi berkewajiban membina melindungi hak dan memberdayakan perempuan secara bermartabat dan melakukan semua upaya untuk memposisikan sebagai mitra sejajar dengan kaum laki-laki. Untuk itu kami meminta kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo agar dalam penentuan Penjabat Gubernur Papua harus memperhatikan keaslian orang Papua secara khusus hak dan kedudukan perempuan dalam pemerintahan," pinta koalisi tersebut.

Provinsi Papua, sambung mereka, membutuhkan pemimpin yang memiliki kerendahan hati untuk membangun Papua. Sebab Tanah sebagai simbol “Mama” atau "Ibu" yang memberikan kehidupan. 

"Selain sosok perempuan menjadi salah satu aktor penting dalam menata Pembangunan di Papua, dipihak lain kesempatan perlu diberikan kepada perempuan untuk memimpin Papua. Ibu Dr. Juliana J Waromi, SE., M.Si Perempuan asli Saireri tinggal di Tabi, selain secara kepangkatan dan jenjang memenuhi syarat tetapi juga memiliki pengalaman, kemampuan, keahlian, kecakapan, berintegritas dan bertanggung jawab dalam memimpin. Untuk itu kami meminta Presiden Joko Widodo untuk dalam memutuskan penentuan Penjabat Gubernur Papua memperhatikan suara perempuan papua sebagai bentuk komitmen negara dalam mewujudkan nilai kesetaraan, keadilan, penghormatan terhadap hak perempuan sebagai mandat international," tutup koalisi Koalisi Organisasi Perempuan Dan Organisasi Masyarakat Sipil Tabi Saireri di Papua tersebut. (Oktofina Batlajery)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel