Puluhan Kantong Ganja Disita di Pantai Holtekam Jayapura
JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Tim Lidik berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika golongan I jenis daun ganja yang terjadi di wilayah Dermaga Pantai Holtekam, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Provinsi Papua, pada Senin (23/2/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga orang terduga pelaku berinisial AJ, JV, dan MW. Dari tangan para pelaku, aparat menyita sejumlah barang bukti narkotika dan sarana pendukung lainnya.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni 20 kantong plastik bening berukuran besar berisi narkotika golongan I jenis daun ganja yang disimpan di dalam kantong plastik hitam berukuran kecil, kemudian dimasukkan kembali ke dalam kantong belanja berwarna biru.
Selain itu, petugas juga menyita 10 kantong plastik bening berukuran besar berisi narkotika golongan I jenis daun ganja yang disimpan di dalam kantong belanja berwarna biru.
Barang bukti lainnya yang turut diamankan meliputi satu unit sepeda motor Honda Beat Street berwarna hitam, satu unit handphone merek Samsung berwarna hitam, serta satu unit handphone merek Redmi berwarna hitam.
Saat ini, para terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Polda Papua)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
