Olah TKP Kasus Penemuan Mayat di BTN Doyo Grand


SENTANI, LELEMUKU.COM - Personel Polres Jayapura merespon laporan masyarakat terkait penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki di kawasan BTN Doyo Grand Jalur 5A, Kelurahan Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, pada Senin (23/2/2026) malam.  Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Unit Identifikasi Polres Jayapura bersama Piket Sat Reskrim langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan tindakan kepolisian.

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pihak kepolisian menerima informasi penemuan mayat sekitar pukul 22.15 WIT, kemudian petugas tiba di lokasi pada pukul 22.30 WIT.

“Setibanya di TKP, petugas segera melakukan pengamanan lokasi, olah TKP, dokumentasi, serta pemeriksaan awal terhadap tubuh korban,” ujar AKP Alamsyah Ali.

Korban diketahui seorang laki-laki berinisial H (45) yang ditemukan dalam posisi terbaring di dalam kamar rumah. Berdasarkan hasil pemeriksaan luar oleh petugas Identifikasi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan awal, korban telah mengalami lebam mayat dan tidak terdapat indikasi kekerasan fisik. Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat sakit, namun kami tetap menunggu hasil Visum Et Repertum dari pihak medis,” jelas Kasat Reskrim.

Petugas selanjutnya mengevakuasi jenazah ke Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura guna keperluan pemeriksaan medis lebih lanjut. Sementara itu, lokasi kejadian telah dipasang garis polisi (status quo) untuk kepentingan penyelidikan.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, sebelum meninggal dunia korban sempat mengeluhkan kondisi kesehatan dan mengonsumsi obat. Selain itu, korban diketahui tinggal sendiri dan tidak memiliki keluarga dekat di wilayah Jayapura.

Polres Jayapura menegaskan bahwa penyelidikan tetap dilakukan guna memastikan penyebab pasti kematian korban.
“Kami masih melakukan pendalaman, termasuk mengumpulkan keterangan saksi serta menunggu hasil medis resmi,” tutup AKP Alamsyah Ali. ( Polres Jayapura ) 
#ikkj

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya