-->

Penguasa dari Rusia Sergey Naumenko Gugat Dft Inggris terkait Kapal Pesiar Miliknya Disita


LONDON, LELEMUKU.COM - Pengusaha properti papan atas dari Rusia Sergey Naumenko mengajukan gugatan ke sebuah pengadilan tinggi untuk melawan Department for Transport (DfT) asal Inggris. Gugatan Naumenko itu agar dia bisa mendapatkan kembali kapal pesiar miliknya yang dinamai ‘Phi’ senilai GBP 38 juta (Rp 709 miliar).

Kapal pesiar milik Naumenko disita DfT pada tahun lalu sebagai bagian dari sanksi yang dijatuhkan oleh negara-negara Barat ke Rusia. Nama Naumenko tidak ada dalam daftar orang yang dikenai sanksi, dia pun menyangkal punya sangkut paut dengan Pemerintah Rusia.

Menurut dokumen gugatan tertanggal 10 Mei 2023, Naumenko menuntut otoritas Inggris agar membebaskan kapal pesiarnya, yang saat ini ditambatkan di Canary Wharf sejak akhir 2021. Bukan hanya itu, dia pun menuntut uang ganti rugi.

Penyitaan kapal Phi diumumkan oleh Menteri Transportasi Inggris Grant Shapps pada Maret 2022. Shapps ketika itu menyebut si pemilik kapal adalah teman Presiden Rusia Vladimir Putin. Namun hal itu dibantah oleh Naumenko. Kapten kapal Phi mengatakan pada media kalau Naumenko tidak pernah bertemu Presiden Putin.

Kapal pesiar Phi memiliki panjang 58 meter, di mana pembuat kapal tersebut menyebutnya sebagai gudang anggur. Kapal itu juga dilengkapi dengan kolam renang. Sidang untuk menentukan nasib kapal pesiar ini akan diputuskan pada Juli 2023.

Sebelumnya puluhan kapal pesiar milik orang-orang tajir dari Rusia yang ada di sejumlah belahan dunia, disita buntut dari sanksi negara-negara Barat. Pada Agustus 2022, sebuah kapal pesiar senilai USD 75 juta (Rp 1,1 triliun) kena sanksi dan sudah dilelang di Gibraltar. Kapal pesiar mewah, yang disebut ada sangkut – pautnya dengan miliarder Rusia bernama Dimitry Pumpyansky, di jual dan uangnya diserahkan ke bank investasi asal Amerika Serikat JPMorgan Chase, yang mengklaim kalau Pumpyansky memiliki utang ke JPMorgan Chase senilai lebih dari USD 20 juta (Rp 296 miliar). (Tempo)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel