-->

Petrus Lewa Koten Ingatkan Segera Selesaikan LHKPN dan Laporan Keuangan

Petrus Lewa Koten Ingatkan Segera Selesaikan LHKPN dan Laporan Keuangan

MIMIKA, LELEMUKU.COM - Apel pagi gabungan di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah, berlangsung hari Senin, 13 Maret 2023, bertempat di lapangan kantor Pusat Pemerintahan, SP 3.

Dalam amanat apel yang disampaikan oleh Plh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah (Setda) Mimika, Petrus Lewa Koten, S.H., M.Si., sebagai pembina apel mewakili pimpinan, meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, dapat lebih bersyukur atas kesehatan, nafas kehidupan dan rejeki yang diterima.

"Meskipun honorer belum mendapatkan upah hingga bulan ketiga ini, namun dalam satu-dua hari ke depan, upah honorer akan segera dibayarkan," ujar Petrus.

Berikutnya ia meneruskan pesan pimpinan, yakni sebagai ASN harus konsentrasi pada pekerjaan.

"ASN harus tegak lurus dari pimpinan sampai bawahan, kerja saja. Jangan terpengaruh pada isu-isu yang berkembang. Tugas kita adalah bekerja mengabdi dan melayani masyarakat," tegas Petrus.

Pada amanat selanjutnya, Petrus mengingatkan kembali terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi pejabat negara.

"Sampai hari ini, 13 Maret 2023, tercatat baru 91 orang dari 199 yang sudah melaporkan LHKPN. Hal ini menjadi catatan yang harus di perhatikan," tandasnya

Petrus menekankan agar pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah menyelesaikan LHKPNnya agar memperhatikan bawahannya yakni eselon III dan bendahara yang belum melaporkan LHKPN.

Petrus mengatakan, pada tahun-tahun sebelumnya diberlakukan sanksi yang tegas yaitu pejabat yang tidak melaporkan LHKPN maka pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ditunda, sebab pelaporan LHKPN mempengaruhi laporan keuangan Pemkab secara keseluruhan.

"Bagi bapak/ibu yang disebut wajib lapor (LHKPN), harap perhatikan hal ini. Jangan sampai ada teguran khusus secara pribadi menyangkut LHKPN," ucapnya.

Terkait laporan keuangan OPD tahun 2022, disebut oleh Petrus, sesuai catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang disampaikkan oleh Inspektorat, masih ada OPD yang belum menyelesaikan laporannya, padahal ini merupakan tugas rutin yang harus dikerjakan dan saat ini sudah pertengahan bulan Maret 2023.

Mengakhiri amanat apel, ia mengimbau semua ASN untuk tetap disiplin dalam melaksanakan tugas sebagai semangat utama. Juga selalu hadir pada apel gabungan setiap hari Senin pagi. (DiskominfoMimika)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel