-->

KPK Yakin Penangkapan Lukas Enembe dapat Dukungan Masyarakat Papua


JAKARTA, LELEMUKU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK meyakini masyarakat Papua mendukung penangkapan Gubernur Lukas Enembe. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyebut langkah KPK tersebut sejatinya hanya bagian dari penegakan hukum.

"Dan kami yakin masyarakat Papua mendukung upaya-upaya penegakan hukum tindak pidana korupsi," kata Ali pada Selasa 10 Januari 2023.

Ali mengatakan KPK sejatinya telah dua kali melakukan panggilan terhadap politikus Partai Demokrat tersebut. Sehingga, kata dia, penangkapan Lukas sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

""Kami sudah melakukan pemanggilan secara patut dan sah sebelumnya," kata dia.

Selain itu, Ali mengatakan penangkapan Lukas murni sebagai penegakan hukum. Ia menyebut penangkapan tersebut tidak memiliki muatan politis di dalamnya.

"Tidak ada kepentingan lain dari KPK selain proses penegakan hukum. Tidak ada kepentingan politik sama sekali. Ini murni penegakan hukum," ujar Ali.
KPK Hormati hak Lukas Enembe

Ali menambahkan KPK telah menghormati hak-hak yang dimiliki oleh Lukas sebagaimana yang dijamin dalam undang-undang. Termasuk, kata dia, memberlakukan asas praduga tak bersalah bagi Gubernur Papua itu.

"Kami junjung tinggi asas praduga tak bersalah, kami penuhi hak-haknya sebagai tersangka seperti ketentuan," kata Ali.

Lukas Enembe secara resmi ditetapkan tersangka oleh KPK atas dugaan kasus suap dan gratifikasi sejumlah proyek pembangunan di Papua. Selain Lukas, KPK telah menetapkan satu orang lainnya dalam kasus ini, yaitu: Rijanto Lakka.

KPK menduga politikus Lukas menerima suap sebesar Rp.1 miliar dari Rijanto Lakka untuk memenangkan tender tiga buah proyek jangka panjang dengan total nilai proyek Rp.41 miliar. Lukas dan sejumlah pejabat Pemprov Papua lainnya juga disebut mendapat bagian 14 persen dari proyek tersebut setelah dipotong pajak.
KPK juga telusuri rekening jumbo Lukas Enembe dan keluarganya

Selain itu, KPK juga tengah menelusuri aliran dana mencurigakan dalam rekening Lukas dan keluarganya. Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah menemukan sejumlah transaksi janggal bernilai jumbo. Diantaranya adalah transfer sebesar ratusan miliar ke kasino Marina Bay Sand di Singapura.

KPK telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Lukas pada November 2022. Pemeriksaan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri dengan ditemani tim penyidik beserta tim dokter.

Hasilnya, KPK menyebut kondisi kesehatan Lukas tidak dapat mengikuti pemeriksaan tersangka pada saat itu. Kuasa hukum Lukas Enembe juga telah mengajukan permohonan kepada KPK agar diizinkan untuk berobat di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut Lukas Enembe dinilai mampu menjalani pemeriksaan. Hal itu, kata dia, dapat terlihat dari pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe yang dilaksanakan di Papua beberapa waktu lalu.

"Secara pemeriksaan luar, LE mampu menjalani wawancara dengan petugas KPK. Oleh karena itu kami menyarankan agar LE dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.

Selain itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pernah mengatakan KPK akan mengizinkan Lukas Enembe berobat ke luar negeri. Asalkan, kata dia, Lukas bersedia untuk menjadi tahanan KPK terlebih dahulu.

"Namun tetap saat menjalani pengobatan di luar negeri tetap didampingi oleh tim dari KPK," ujar Alex.(Tempo)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel