-->

Surya Paloh Umumkan Anies Baswedan sebagai Capres Hari Ini


JAKARTA, LELEMUKU.VOM - Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, bakal mengumumkan Anies Baswedan sebagai capres yang diusung partainya hari ini, Senin, 3 Oktober 2022. Sebelumnya, NasDem telah menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang menghasilkan 3 nama bakal Capres pada medio Juni lalu. Mereka adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Panglima TNI Andika Perkasa, dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Dalam surat undangan yang diterima Tempo, rencananya deklarasi Capres digelar di Ballroom lantai 4 NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat. Surat yang diteken oleh Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Johnny G. Plate ini turut mengundang ketua dan anggota Majelis Tinggi, Mahkamah Partai, Dewan Pakar, Dewan Pertimbangan, dan Dewan Pimpinan Pusat.

Surat undangan ini bersifat instruksi. Seluruh elemen yang diundang diminta hadir dan mengenakan pakaian jas Partai NasDem berwarna biru tua dengan bawahan berwarna hitam. Dalam surat juga termaktub sifat penting dan mendesak.

Sumber Tempo di partai politik mengatakan Surya Paloh bakal mengumumkan nama Anies Baswedan sebagai Capres. Partai NasDem disebut-sebut sudah bulat mengusung mantan Menteri Pendidikan tersebut.

Sedianya, agenda deklarasi Capres digelar pada 10 November 2022, sehari sebelum ulang tahun Partai NasDem. Namun, dugaan kriminalisasi KPK terhadap Anies Baswedan disebut-sebut membuat partai ini memajukan jadwal deklarasi. Anies menjadi salah satu pejabat yang diperiksa oleh KPK dalam pengusutan kasus Formula E.

Dalam laporan Koran Tempo bertajuk “Siasat Firli Menjerat Anies” edisi Sabtu, 1 Oktober 2022, sejumlah sumber Tempo mengungkapkan adanya upaya sistematis untuk menetapkan Anies sebagai tersangka dalam kasus Formula E. Ketua KPK, Firli Bahuri, disebut berkali-kali mendesak satuan tugas penyelidik agar menaikkan kasus Formula E ke tahap penyidikan, kendati masih minim bukti.

Upaya menetapkan Anies sebagai tersangka ini sedianya dilakukan sebelum parpol mendeklarasikan Gubernur DKI Jakarta tersebut sebagai calon presiden. Sebab, jika penyelidikan KPK digelar saat parpol sudah mengusung Anies, maka berpotensi membuat gaduh kondisi politik nasional dan hanya bisa dilanjutkan usai Pilpres 2024.

Dugaan Penjegelan Anies Membahayakan Demokrasi

Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem, Ahmad Ali, menanggapi kabar adanya upaya kriminalisasi terhadap Anies Baswedan. Menurutnya, dugaan ini perlu diklarifikasi. Kendati begitu, jika benar ada upaya kriminalisasi terhadap Anies, ia menilai hal ini akan membahayakan proses demokrasi.

“Cerita tentang upaya atau ada orang yang memaksa menaikkan status Anies sebagai tersangka, ini perlu diklarifikasi teman-teman wartawan terhadap internal itu. Kalau benar, maka ini akan membahayakan proses demokrasi saat ini,” kata Ali kepada Tempo, Sabtu, 1 Oktober 2022.

Ali menjelaskan, saat ini Anies menjadi pusat perhatian. JIka terbukti ada upaya untuk menjegal Anies, Ali menilai hal ini bakal menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

“Anies jadi pusaran perhatian saat ini. Jadi Anies diamati oleh semua orang, baik itu masyarakat atau orang yang memperhatikan kasus ini. Kalau kemudian yang menimpa Anies disimpulkan masyarakat ada upaya kriminalisasi, ini akan membuat kegaduhan,” kata Ali.

Menurut Ali, paling tidak saat ini Anies masih menjadi saksi yang sudah memberikan keterangan kepada KPK. Menurutnya, Anies sudah berupaya memberikan klarifikasi agar kasus Formula E ini menjadi terang. Ali menilai apa yang dilakukan KPK masih dalam koridor penyelidikan yang didasarkan pada aduan dari masyarakat.

“Anies sebagai orang yang diduga melakukan kesalahan itu juga sudah memberikan kesaksian, menjelaskan duduk persoalannya. Harusnya clear. Karena FE ini kan soal kebijakan, apakah memang kebijakan ini bisa dipidanakan? Ini wallahualam,” kata Ali.

Sebagai kasus yang menuai sorotan publik, diskusi soal Formula E di dalam internal NasDem sudah menjadi keniscayaan. Dia mengatakan partainya mengundang berbagai pakar, termasuk pakar hukum untuk memberikan pencerahan ihwal kasus ini.

“Ketika duduk membedah satu masalah, ada masukan dari diskusi. Kita menggunakan sumber yang kredibel, yang ahli. Jadi bicara hukum, pasti menghadirkan ahli hukum untuk memberikan pencerahan,” kata Ali.(Tempo)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel