-->

Pemkab Mimika Minta UMKM Jual Produknya Melalui e-Katalog

Pemkab Mimika Minta UMKM Jual Produknya Melalui e-Katalog

TIMIKA, LELEMUKU.COM – Dalam rangka melaksanakan Impres Nomor 2 tahun 2022 tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Mimika melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan P3DN.

Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bupati Mimika dipimpin langsung oleh Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob, S.Sos.,MM, Rabu, 28 September 2022.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Bambang Wicaksono mengatakan, sesuai dengan Inpres nomor 2 tahun 2022, pemerintah kabupaten/kota diminta untuk menyediakan katalog lokal guna mendorong UMKM bisa memasarkan produknya yang kemudian dibeli oleh pemerintah dalam pengadaan barang dan jasa.

“Dalam anggaran nasional sebanyak Rp. 400 triliun disediakan untuk belanja produk dalam negeri terutama barang-barang yang diproduksi oleh UMKM,” jelasnya.

Meski demikain, lanjut Bambang, persoalannya adalah UMKM belum memanfaatkan e-katalog untuk menjual barang yang dihasilkan. Untuk itu, melalui wadah ini pihaknya mendorong agar UMKM khususnya di Mimika bisa memanfaatkan e-katalog untuk berjualan.

“Pemerintah akan bantu, dengan dukungan dari instansi teknis. Saya pikir ini bisa berjalan dengan baik kalau semua stakeholder bisa berkaloborasi,” pungkasnya.

Sementara itu, Plt. Bupati Mimika, Johannes Rettob, S.Sos.,MM impres ini sebenarnya berbicara tentang peningkatan produk lokal dan secara khusus kepada produk lokal yang ada di Kabupaten Mimika. Kemudian bagaimana caranya UMKM yang ada bisa terlibat dalam perekonomian dan program-program Pemerintah.

“Dalam waktu dekat Presiden akan mengundang Seluruh Gubernur, Bupati dan Kapolda hadir di Jakarta untuk berbicara secara khusus terkait hal penggunaan produk dalam negeri dan akan dilanjutkan ke Bali fokusnya adalah peningkatan produk dalam negeri” ucapnya.

Menurut dia, di dalam pengadaan barang dan jasa sekarang ada sistem program e-katalog yang mana UMKM di Kabupaten Mimika dapat memasukan produknya agar saat ada pengadaan barang yang dilaksanakan oleh pemerintah, dapat melihat dan membeli produk UMKM MImika melalui e-katalog.

”Saat ini bagian barang dan jasa telah memasukan 10 produk ke dalam e-katalog, dan selanjutnya akan di sosialisasikan agar beberapa OPD terkait dapat juga memasukan produk-produk UMKM ke dalam e-katalog,” tutup Plt Bupati. (DiskominfoMimika)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel