-->

Johannes Rettob Cek Realisasi Fisik dan Keuangan APBD Mimika Tahun 2022

Johannes Rettob Cek Realisasi Fisik dan Keuangan APBD Mimika Tahun 2022

TIMIKA, LELEMUKU.COM - Pelaksana Tugas Bupati (Plt) Bupati Mimika Johannes Rettob, S.Sos., MM memimpin rapat koordinasi dengan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika. Rapat ini dilaksanakan di Kantor Bappeda Mimika, Selasa 27 September 2022.

Rapat koordinasi ini membahas terkait dengan realisasi fisik dan keuangan dalam palaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022.

Sejumlah isu penting disampaikan Plt. Bupati Mimika, antara lain persoalan kepegawaian yang hingga saat ini masih terkatung-katung. Baik SK pajabat Eselon III dan IV yang dilantik pada 3 Juni lalu, juga masalah honorer yang harus didata kembali dan disesuaikan dengan lamanya bekerja.

“Sesuai dengan surat dari Menpan-RB kita harus mendaftarkan seluruh pegawai Non-ASN. Untuk itu, Badan Kepegawaian tolong dikoordinir dan diselesaikan dengan baik serta jujur, karena sebelum tanggal 30 September 2022, data sudah harus selesai,” jelas John.

Ia menambahkan, penempatan pegawai juga masih banyak yang keliru, salah satunya adalah pangkat dan golongan bawahan ada yang lebih tinggi. Hal inilah yang harus diubah dan tidak boleh lagi terjadi kedepan.

“Saya harap tidak ada lagi saling menjatuhkan antar atasan dan bawahan. Untuk itu dibutuhkan kebersamaan dalam menyelesaikan permasalahan yang ada. Saya berharap mulai hari ini kita dapat bekerja dengan baik, jujur dan bekerja dengan hati untuk pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Plt Bupati Mimika juga meminta semua OPD untuk segera menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan terutama fisik karena waktu palaksanaan tahun anggaran tersisa tiga bulan.

Ia menyarankan, pimpinan OPD untuk tidak memaksa keadaan apabila dilihat proses pekerjaan fisik tidak mampu terselesaikan sampai akhir tahun.

“Saya melihat kebiasaan nanti mau menjelang akhir tahun baru tergesa-gesa dalam melakukan penagihan. Kalau memang pekerjaan telah selesai, segera lakukan penagihan,” pungkasnya.

“Kalau memang waktu sudah tidak memungkinkan, jangan paksa. Nanti bapak ibu yang susah sendiri,” John menambahkan.

Menutup arahannya Plt Bupati Mimika mengajak seluruh Pimpinan OPD berdiskusi terkait kegiatan yang telah dilakukan dan seluruh progres kegiatan di masing-masing OPD. Begitu juga dengan realisasi RPJMD OMTOB selama 3 tahun ini yang baru terealisasi sebanyak 30%, untuk itu dalam penggaran tahun 2023 nanti harus dilaksanakan sesuai dengan RPJMD agar sisa 2 tahun ini dapat terealisasi minimal 80%. (DiskominfoMimika)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel