-->

FDA Minta Perusahan Juul untuk Menarik Rokok Elektrik dari Pasaran


WASHINGTON, LELEMUKU.COM - Sejumlah pejabat kesehatan federal pada Kamis (23/6) memerintahkan pabrikan Juul untuk menarik rokok elektriknya dari pasar Amerika Serikat, suatu pukulan terbaru bagi perusahaan yang dinilai bersalah karena ikut memicu lonjakan jumlah remaja yang menggunakan vaping.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menyeluruh yang dilakukan oleh Badan Urusan Pangan dan Obat-Obatan AS (FDA) untuk mengawasi industri vaping yang bernilai miliaran dolar, setelah penangguhan berbagai peraturan selama bertahun-tahun.

FDA mengatakan Juul harus berhenti menjual piranti vaping dan cartridge rasa tembakau dan mentolnya. Piranti yang sudah terlanjur beredar di pasaran harus disingkirkan.

FDA mengatakan konsumen tidak dibatasi untuk memiliki atau menggunakan produk Juul.

Untuk tetap bertahan di pasar, Juul harus menunjukkan bahwa rokok elektriknya bermanfaat bagi kesehatan masyarakat. Dalam praktiknya, hal ini berarti membuktikan bahwa perokok dewasa yang menggunakan rokok elektrik ini cenderung akan berhenti atau mengurangi kebiasaan merokoknya. Sementara remaja tampaknya akan menjadi tidak terpikat pada produknya.

FDA mencatat bahwa sebagian penjual terbesar rokok elektrik, seperti Juul, mungkin telah memainkan peran “tidak proporsional” dalam peningkatan angka vaping di kalangan remaja. Badan itu mengatakan aplikasi Juul tidak memiliki cukup bukti untuk menunjukkan bahwa memasarkan produk itu “akan sesuai untuk perlindungan masyarakat.”

Juul mengatakan tidak setuju dengan temuan FDA, dan akan berusaha menangguhkan larangan tersebut sementara perusahaan itu mempertimbangkan pilihan langkahnya, termasuk kemungkinan mengajukan banding dan berbicara dengan pihak regulator. (VOA)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel