-->

DPRP dan BPSDM Bahas Persoalan Mahasiswa Penerima Beasiswa Pemprov Papua

DPRP dan BPSDM Bahas Persoalan Mahasiswa Penerima Beasiswa Pemprov Papua

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Guna melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan bidang kesejahteraan sosial maka Komisi V DPRP terhitung 20 - 21 April 2022 menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)bersama mitra kerja, salah satunya adalah Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Papua, " Iya karena masalah pemulangan 142 Mahasiswa Papua penerima beasiswa Pemprov Papua dari luar negeri ke Papua ini urgent, maka disela - sela Reses ini, Komisi V merasa penting untuk memanggil BPSDM guna memberikan klarifikasi terkait persoalan tersebut," Tegas Sekretaris Komisi V DPRP Fauzun Nihaya kepada Humas DPRP via pesan singkat Whatsap, Rabu, (20/04/2022)

Sekedar diketahui keputusan pemulangan 142 mahasiswa Papua penerima Beasiswa Pemprov Papua yang kuliah di luar negeri terpaksa dilakukan mengingat para mahasiswa tersebut tidak menyelesaikan masa perkuliahan dan melebihi batas waktu studi sesuai perjanjian pemberian beasiswa.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Papua Aryoko AF Rumaropen mengatakan, pemulangan mahasiswa itu berdasarkan evaluasi pemprov selama mahasiswa tersebut menempuh studi di dalam maupun luar negeri," Jadi berdasarkan evaluasi ada 145 mahasiswa Papua yang tidak menyelesaikan kuliahnya, baik S1, S2 dan S3 sebagaimana yang sudah diatur dalam keputusan penerima beasiswa,” katanya, Minggu, (17/4/2022). 

Ditambahkan Rumaropen, bahwa masa pemberian beasiswa selama perkuliahan sudah ada dalam perjanjian dengan mahasiswa saat proses awal penerima beasiswa,“Mereka yang dipulangkan ini rata-rata melebihi masa studi di atas 6 tahun. Bahkan ada yang 9 hingga 10 tahun dan ini sudah diluar perjanjian,” ujarnya. Selain itu, kata Aryoko, ada juga Mahasiswa yang terkena persoalan hukum,"Selain masalah masa studi, ada juga Mahasiswa yang terkena persoalan hukum, hingga tidak dapat menyelesaikan kuliah dan dianggap hal tersebut sudah sangat keterlaluan," Bebernya. (HumasDPRP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel