-->

Berkat Informasi Masyarakat, Polsek Abepura Tangkap NMS Curi Motor

Berkat Informasi Masyarakat, Polsek Abepura Tangkap NMS Curi Motor

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Seorang pemuda berinisial NMS (20) tak berkutik ketika ditangkap tim Opsnal Polsek Abepura lantaran melakukan tindak pidana pencurian bermotor.


Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak, SH., MH ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler sore tadi (26/4).

"Dari tangan pelaku, tim Opsnal Abepura yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Aditama Tantowi, M. K, S.Tr.K didampingi Panit Opsnal Ipda Edwin Ayomi berhasil mengamankan barang bukti satu unit SPM Honda Kharisma warna hitam, " ucapnya.

Lebih lanjut lagi kata AKP Lintong, kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Abepura guna proses hukum lebih lanjut.

"NMS telah ditetapkan tersangka dan disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara," cetusnya.

Ia pun menjelaskan penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat sekitar pukul 05.00 wit bahwa ada seorang laki-laki sedang mabuk dan membuat keributan di gang melati Abepura, kemudian pelaku diamankan ke Kapolsek Abepura.

"Saat diinterogasi pelaku NMS telah mengakui bahwa sekitar pukul 03.00 Wit dia telah melakukan pencurian motor milik korban Suprapto (36) dan barang bukti disimpan dirumahnya, "terang Kapolsek.

" Dari pengakuan pelaku, sekitar pukul 10.00 Wit pagi tadi tim opsnal mendatangi rumah pelaku yang tidak jauh dari rumah korban tepatnya di gang merpati keluarahan awiyo Distrik Abepura untuk mengambil barang bukti yang dicurinya, "tandasnya. (HumasPolrestaJayapura)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel