-->

Polisi Tangkap 30 Tersangka Kecurangan Seleksi CASN 2021 di 5 Provinsi

Polisi Tangkap 30 Tersangka Kecurangan Seleksi CASN 2021 di 5 Provinsi

JAKARTA SELATAN, LELEMUKU.COM - Bareskrim Polri bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroktasi (PANRB) telah berhasil mengungkap kecurangan dalam Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021. 

Polri menetapkan 30 tersangka dari 10 titik tempat kejadian perkara (TKP) kecurangan CASN. Penangkapan pun diakukan terhadap 21 orang sipil dan 9 PNS.

Sementara itu, sepuluh TKP berada di Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Lampung. Di Sulawesi Selatan kecurangan terjadi di beberapa lokasi yaitu Makassar, Tana Toraja, Sidrap, Palopo, Luwu, dan Enrekang. 

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 46 Jo Pasal 30, Pasal 48 Jo Pasal 32, dan Pasal 50 Jo Pasal 34 UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (HumasPolri)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel