-->

Dispendikbud Tanimbar Gelar Ujian Asesmen Siswa SMP Kelas IX


SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku menggelar ujian Asesmen Kompetensi Minimum Sekolah (AKMS) bagi siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) kelas IX pada Senin, 24 Mei dan Selasa, 25 Mei 2021.

“Pelaksanaan Ujian AKMS tersebut merupakan evaluasi dan pemetaan presentasi pembelajaran ditingkat sekolah, serta sebagai acuan dalam mempersiapkan metode pembelajaran bagi Siswa pada jenjang di bawahnya,” Ungkap Kadispendikbud Drs. Herman Yoseph Lerebulan resmi membuka pelaksanaan ujian tersebut di SMP Negeri 1 Tanimbar Selatan (Tansel) pada Senin, 24 Mei 2021.

Ia mengatakan ujian itu merujuk pada Undang-Undang (UU) Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 pasal 57, 58 dan 59 tentang Evaluasi, dan Surat Edaran Menteri Pendidikan Nasional Nomor 1 Tahun 2021 tentang peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta pelaksanaan Ujian Sekolah dalam masa darurat penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19), serta Surat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 421. 3/31/III/2021 tentang jadwal Asesmen Sekolah.

Lerebulan melanjutkan formalnya asesmen akan dilaksanakan pada bulan September 2021 dengan menggunakan sistem acak, yaitu hanya kepada kelas V Sekolah Dasar (SD) dan kelas VII yang akan beranjak ke kelas VIII. Di Tanimbar selangkah lebih maju dari Kabupaten dan Kota lain yang belum mulai melaksanakan Asesmen.

"Pelaksanaan Asesmen hari ini adalah sebagai try out. Kita di Tanimbar selangkah lebih maju dari Kabupaten dan Kota lainnya, karena kita sudah memulai melakukan Asesmen, sementara yang lain belum. Ini tentunya luar biasa," katanya.

AKMS SMP tahun ajaran 2020/2021 dibagi dua konten, konten Numerasi dan konten Literasi yang disusun oleh Guru lintas mata pelajaran se-Tanimbar. Pada konten Literasi, soal yang diberikan berjumlah 20 butir soal dan konten Numerasi berjumlah 35 butir soal.

Mengutip nasehat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbud-ristek) Nadiem Makarim, Indonesia sedang memasuki era di mana gelar tidak menjamin kompetensi. 


Kelulusan tidak menjamin kesiapan berkarya, akreditasi tidak menjamin mutu, masuk kelas tidak menjamin belajar. Para peserta didik tidak menjadi takut dan tegang untuk mengikuti Asesmen, karena bukan masalah lulus atau pun tidak lulus, namun sejak Ujian Nasional (UN) diganti dengan AKMS, maka tidak ada istilah lulus ataupun tidak lulus.

"Kriteria kelulusan pada jenjang kelas IX SMP ada 5 semester yang dinilai dan akan ditambah dengan semester terakhir sebagai akumulasi," tutup Lerebulan.

Pelaksanaan ujian asesmen kelas IX SMP di Tanimbar adalah pemetaan mutu pembelajaran siswa kelas IX SMP di masa pandemi yang diikuti 62 sekolah secara Dalam Jaringan (Daring) dan Luar Jaringan (Luring).

Penilaian asesmen tidak untuk kelulusan siswa, namun sangat penting untuk tercapainya pembelajaran siswa dan guru baik di masa pandemi maupun normal dan akan digunakan sebagai evaluasi dari sekolah melalui lembar soal, rekomendasi dan tindaklanjut tentang pembelajaran yang tepat, efektif, terbaca dan terukur. (Laura Sobuber)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel