-->

Polresta Jayapura Bekuk 2 Residivis Spesialis Curas dan Curanmor

Polresta Jayapura Kota Bekuk 2 Residivis Spesialis Curas dan Curanmor

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota kembali tuai hasil dalam melaksanakan atensi Kapolresta Jayapura Kota dalam hal pemberantasan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) dan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Kota Jayapura.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav R. Urbinas, S.H., S.I.K., M.Pd melalui Kasat Reskrim AKP Komang Yustrio Wirahadi Kusuma, S.I.K saat ditemui di ruang kerjanya Jumat siang (26/2) mengatakan, pihaknya melalui tim Opsnal Sat Reskrim yang dipimpin Aipda A. Serosero bersama personilnya semalam berhasil membekuk dua orang terduga pelaku tindak pidana curas dan curanmor.

Kasat menuturkan, dua pelaku yang berhasil diciduk semalam yakni MHR (16) dan NP (20) bertempat di Polimak II Batu Karang Distrik Jayapura Selatan.

"Penangkapan kedua pelaku berdasarkan hasil penyelidikan tim opsnal di lapangan terkait curas dan curanmor, dengan hasil yang maksimal akhirnya tim berhasil meringkus keduanya yang merupakan spesialis pelaku jambret dan curanmor yang biasa beraksi di seputaran wilayah hukum Polresta Jayapura Kota," ungkap Kasat.

Lanjutnya, diketahui keduanya merupakan residivis kasus yang sama, dimana usai dibebaskan MHR dan NP kembali bersama mengulangi tindak pidana yang pernah dilakukan sebelumnya.

"Saat dilakukan penangkapan keduanya tidak melakukan perlawanan dan langsung digiring ke mapolresta jayapura kota untuk dilakukan pemeriksaan awal," Ucapnya.

Dirinya menambahkan, sejauh ini kedua mengakui telah beberapa kali melakukan tindak pidana curas dan curanmor dan setelah dicocokkan dengan laporan polisi, ada 4 laporan yang dilakukan oleh mereka berdua.

"Ketika dilakukan pemeriksaan awal diketahui keduanya terkait dengan 4 laporan polisi yang terdaftar di mapolresta jayapura kota diantaranya 2 laporan kasus curanmor dan 2 laporan kasus curas," Pungkas Kasat.

Dirinya menambahkan, penangkapan keduanya disertai dengan barang bukti 2 unit SPM Honda Beat hasil curanmor yang telah dilaporkan di polsek abepura dan polresta jayapura kota.

"Kami masih mendalami pemeriksaan lebih mendalam terhadap kedua pelaku, tidak menutup kemungkinan keduanya masih terlibat dengan tindak pidana curas dan curanmor yang lainnya, atau dari keduanya bisa diungkap sindikat-sindikat tindak pidana curas dan curanmor lainnya," Tegas AKP Komang Yustrio Wirahadi Kusuma, S.I.K.(Humaspolrestajayapura) 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel