-->

Lapas Saumlaki Segera Bebaskan 44 Warga Binaan Berstatus Asimilasi


SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Saumlaki di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, David Lekatompessy mengakui pihaknya akan membebaskan sebanyak 44 warga binaan dengan status asimilasi atau proses pembinaan tahanan dalam kehidupan bermasyarakat.

Menurutnya hal tersebut berdasarkan program Menteri Hukum dan HAM yang membebaskan sekitar 30 ribu tahanan sebagai upaya meminimalisir penyebaran Pandemic Virus Corona atau Novel Coronavirus (Covid-19) yang tertuang dalam peraturan nomor 10 Tahun 2020.

“Terkait dengan hal yang dimaksud menteri hukum dan ham mengeluarkan peraturan nomor 10 tahun 2020, maka berdasarkan itu Lapas Saumlaki akan mengeluarkan 44 warga binaan dengan status asimilasi,” aku dia saat mengikuti kegiatan Coffee Morning Polres MTB pada Jumat (03/04/2020).

Lekatompessy mengungkapkan bahwa ke-40 narapidana tersebut telah memenuhi syarat dengan berkelakuan baik yang dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, aktif mengikuti program pembinaan dengan baik dan telah menjalani masa pidana paling singkat tiga bulan. Kemudian selepas melakukan asimilasi di rumah akan mendapankan pembinaan dan pengawasan oleh Badan Pengawasan.

“Mereka sudah memenuhi syarat dengan menjalani masa tahanan dua per tiga batasnya tanggal 31 desember 2020. Mereka yang keluar itu tidak termasuk tindak pidana khusus, seperti tipikor, teroris dan lainya. Kalau untuk tipikor jika bisa melunasi uang pengganti akan diusul haknya dimaksud. Tetapi untuk lapas saumlaki tipikornya ada satu narapidana dan biaya ganti ruginya hingga dua milyar, sehingga mungkin yang bersangkutan juga tidak sanggup melunasi,” tutupnya. (Laura Sobuber)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel