-->

Pemimpin Hong Kong, Carrie Lam Minta Maaf ke Demonstran anti China

Pemimpin Hong Kong, Carrie Lam Minta Maaf ke Demonstran anti ChinaHONG KONG, LELEMUKU.COM - Pemimpin Hong Kong yang pro-Beijing, China, Carrie Lam pada Selasa (18/06/2019) meminta maaf atas krisis politik dan kerusuhan yang dipicu oleh rancangan undang-undang, yang akan memungkinkan ekstradisi ke China daratan. Tetapi ia tidak tunduk pada tuntutan demonstran agar ia mundur terkait penanganannya terhadap legislasi yang kontroversial itu.

Lam mengatakan kepada wartawan, ia tidak akan kembali mempersoalkan legislasi itu hingga pemerintah dapat menyelesaikan perselisihan pendapat. Tetapi ia juga bertekad akan tetap bertahan dan menyelesaikan sisa masa jabatannya.

“Saya telah mendengar kalian dengan sangat jelas dan telah merenungkan dalam-dalam semua yang telah terjadi,” kata Lam. Ia menambahkan bahwa secara “pribadi” ia harus memikul sebagian besar tanggung jawab yang berkaitan dengan legislasi tersebut.

“Saya ingin mengajukan permohonan maaf yang tulus kepada Hong Kong,” ujarnya.

Tentangan terhadap legislasi tersebut telah menggerakkan protes massal berulang kali di Hong Kong bulan ini. Para penyelenggara menyatakan dua juta orang berpartisipasi dalam protes itu hari Minggu yang lalu.

Meskipun rancangan undang-undang itu akan mengizinkan Hong Kong melakukan ekstradisi ke sejumlah yurisdiksi berdasarkan kasusnya di mana Hong Kong tidak memiliki perjanjian jangka panjang, prospek ekstradisi ke China secara khusus telah membuat banyak kalangan khawatir.

Banyak di antara demonstran dan legislator prodemokrasi yang menyebutnya sebagai “legislasi jahat” atau “undang-undang jahat”, yang mereka lihat sebagai pelanggaran terhadap otonomi Hong Kong, yang dijanjikan kepada bekas koloni Inggris itu hingga tahun 2047.

Sementara itu Amerika Serikat hari Senin menyatakan dukungan baru terhadap para demonstran.

Juru bicara Departemen Luar Negeri Morgan Ortagus mengatakan para demonstran terlibat dalam protes damai untuk memperjuangkan “hal-hal yang terkandung dalam undang-undang yang mendasar.” (VOA)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel