-->

Pemekaran Desa dan Kecamatan di Tanimbar Ciptakan Daya Saing Daerah

Pemekaran Desa dan Kecamatan di Tanimbar Ciptakan Daya Saing DaerahSAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Somalay Batlayeri, S.STP mengatakan bahwa pemekaran wilayah baik di tingkat dusun, desa dan kecamatan di Tanimbar adalah sebuah peluang untuk menciptakan daya saing dengan memperpendek rentan kendali di daerah yang berbatasan langsung dengan Australia tersebut.

Menurutnya Kepulauan Tanimbar ke depannya akan menjadi sasaran titik temuan nasional yang sangat signifikan sehingga alasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanimbar untuk melakukan pemekaran wilayah guna menyiapkan para pemimpin, manajeman pemerintahan desa, menemukan potensi dari setiap desa masing-masing, seperti desa industri dan desa wisata serta akan membawa kesejahteraan bagi masyarakat yang menciptakan ruang perannya secara mandiri yang telah tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa.

“Pemekaran desa bukan untuk saling memisahkan diri satu sama lain atau membagi-bagikan harta tetapi kita lebih menekankan pada  daya saing,  kita menciptakan desa yang inovatif di masing-masing desa melalui kinerja yang paling positif di kabupaten ini, yaitu energi partisipatif pembangunan. Itu yang paling penting untuk  membangun peranan masyarakat sendiri, kita bangun daya saing,” kata dia kepada Lelemuku.com di ruang kerjanya pada Senin (27/05/2019).

Batlayeri meminta agar masyarakat desa untuk serius dan tidak kuatir dalam menyikapi wacana perubahan atau peningkatan status desa hingga kecamatan yang merupakan pendekatan pemerintah untuk menciptakan pemerintah yang kecil berdasarkan aspirasi dari masyarakat tersebut dan akan dikembalikan kepada masyarakat untuk mengelola Dana Desa (DD) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara mandiri serta melakukan pemberdayaan di tingkat desa yang lebih terjangkau dan terukur.

“Disini ada ruang dan kesempatan bahwa rakyat dapat mengelola anggaran untuk pemberdayaan di tingkat desa yang lebih terjangkau lagi. Maka itu, mari kita bersama-sama serius untuk menyikapi isu ini sebagai isu peluang untuk kita mewujudkan peran serta kita lebih kecil dan lebih kompleks  terhadap tantangan dan kendala di Tanimbar yang makin besar,” pintanya.

Batlayeri pun membeberkan saat ini pihaknya telah melakukan tahapan pesiapan dengan melakukan sosialisasi di beberapa titik dan mengungkapkan beberapa daftar administratif pemekaran dari calon desa persiapan yang layak dimekarkan di Tanimbar pada tahun 2019 ini.

Beberapa diantaranya pada Kecamatan Tanimbar Selatan (Tansel) dengan desa persiapan Olilit Barat dari desa induk Olilit Timur, desa persiapan Kampung Nelayan dari desa induk Latdalam dan desa persiapan Ilngei Barat dari desa induknya Ilngei; Kecamatan Wermaktian dengan desa persiapan Sabai dan Werlimditi dari desa induknya Kamatubun; Kecamatan Tanimbar Utara (Tanut) dengan desa persiapan Kainara dari desa induk Ritabel; dan pada Kecamatan Wuarlabobar dengan desa persiapannya di Mitak dari desa induknya Awear Rumgeur dan desa persiapan Namralan dari desa induk Labobar. Beberapa desa di Selaru, seperti Adaut, Lingat dan lainnya juga akan dimekarkan melalui tahapan dan mekanisme yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Sedangkan untuk persiapan pemekaran kecamatan di Tanimbar, Batlayeri diantaranya Salwasa, Bomaki, Latdalam, Wuarlabobar 1, Wualabobar 2 dan Selaru Enus.

“Saya tegaskan bahwa tidak ada pemekaran petuanan, adat istiadat tetapi wadah pemerintahan yang kita bentuk baru untuk kepentingan masyarakat dengan batas-batas wilayah administratif dan melalui tahapan serta mekanisme yang sesuai ketentuan perundang-undangan. Sejauh ini tidak ada konflik. Nanti ada masa persiapan dengan perbup selama satu sampai dua tahun dan jika desa tersebut memenuhi syarat insfrakstruktur sesuai dengan ketentuan permendagri, maka ditingkatkan melalui perda ke DPRD untuk ditetapkan sebagai desa definitif, tetapi  apabila tidak memenuhi syarat maka akan kembali ke desa induk,” tutup dia (Laura Sobuber)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel