-->

Komnas HAM Segera Ambil Tindakan Terkait Peristiwa Dugaan Penyiksaan Warga Sipil di Papua

Komnas HAM RI Segera Ambil Tindakan Terkait Peristiwa Dugaan Penyiksaan di Papua

JAKARTA, LELEMUKU.COM - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI), Atnike Nova Sigiro pada 22 Maret 2024 menyatakan pihaknya telah memperoleh informasi terkait video dugaan penyiksaan terhadap warga sipil di Papua yang viral di sejumlah media sosial. 

“Berdasarkan informasi awal yang dikumpulkan Komnas HAM, peristiwa tersebut diduga terjadi di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah,” kata dia dalam keterangan pers nomor 13/HM.00/III/2024 pada Jumat, 22 Maret 2024. 

Komnas HAM menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut karena menambah rentetan korban kekerasan akibat konflik di Papua yang diduga merupakan penyiksaan oleh aparat. 

“Komnas HAM berharap agar pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan proses penegakan hukum yang transparan dan adil terhadap kasus tersebut,” harap Atnike.

Lanjut dia, Komnas HAM terus mendorong agar pemerintah memperbaiki strategi pendekatan keamanan di Papua agar dapat meredam intensitas kekerasan dan untuk menghindari jatuhnya korban. 

Namun, lembaga mandiri itu juga menegaskan kembali bahwa penggunaan kekerasan dalam gerakan politik tidak dapat dibenarkan. 

Untuk itu, Komnas HAM meminta semua pihak agar menahan diri untuk mencegah eskalasi konflik di Papua. 

“Terkait kasus ini, Komnas HAM akan melakukan pemantauan untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap atas peristiwa tersebut sebagaimana kewenangan yang dimiliki oleh Komnas HAM,” kata Atnike. 

Sebelumnya telah beredar potongan video aksi kekerasan terhadap salah satu warga yang dilakukan oleh beberapa orang yang menggunakan atribut militer yang beredar secara berantai di media sosial (Medsos). (Otis Rum) 


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel