-->

Kabinet Thailand Setujui RUU Kesetaraan Pernikahan


BANGKOK, LELEMUKU.COM - Kabinet Thailand pada Selasa (21/11) menyetujui amandemen hukum perdata yang mengizinkan pernikahan sesama jenis, dengan harapan rancangan tersebut akan diserahkan ke parlemen bulan depan.

Karom Polpornklang, wakil juru bicara pemerintah, mengatakan amandemen Kitab Undang-undang Hukum Perdata dan Perdagangan akan mengubah kata “laki-laki dan perempuan” dan “suami-istri” menjadi “perseorangan” dan “pasangan nikah” bagi pasangan sesama jenis agar mereka dapat memperoleh hak yang sama seperti yang diterima pasangan heteroseksual.

Ia mengatakan undang-undang tersebut akan menjamin hak untuk membentuk keluarga dalam hubungan antara pasangan sesama jenis, dan menambahkan bahwa langkah selanjutnya adalah amandemen undang-undang dana pensiun untuk mengakui pasangan sesama jenis juga.

Perdana Menteri Srettha Thavisin mengatakan kepada wartawan bahwa rancangan undang-undang (RUU) tersebut diperkirakan akan diusulkan ke parlemen pada 12 Desember. Jika RUU tersebut menjadi undang-undang setelah persetujuan parlemen dan dukungan Raja Maha Vajiralongkorn, Thailand akan menjadi negara ketiga di Asia, setelah Taiwan dan Nepal, yang mengizinkan pernikahan sesama jenis.

Meskipun terkenal sebagai negara ramah LGBTQ+, Thailand belum mengesahkan undang-undang kesetaraan pernikahan. Parlemen tahun lalu memperdebatkan beberapa amandemen undang-undang yang memungkinkan kesetaraan pernikahan atau persatuan sipil, yang tidak memberikan hak yang sama kepada pasangan sesama jenis seperti pasangan heteroseksual. Seluruh RUU tersebut gagal disahkan sebelum sidang parlemen pemerintahan sebelumnya berakhir.

Pemerintahan baru yang dipimpin oleh Partai Pheu Thai, yang mulai menjabat pada bulan Agustus, menghidupkan kembali upaya untuk meloloskan undang-undang kesetaraan pernikahan, yang telah dijanjikannya selama kampanye pemilunya. (VOA)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel