-->

Hunter Biden Mengaku Tidak Mengaku Tidak Bersalah Atas Tuduhan Kepemilikan Senjata Api


WASHINGTON, LELEMUKU.COM - Putra Presiden AS Joe Biden, Hunter Biden, akan hadir di pengadilan federal di Delaware pada Selasa (3/10). Ia diperkirakan akan mengaku tidak bersalah atas tuduhan kepemilihan senjata api secara ilegal.

Hunter, 53, menghadapi tiga dakwaan pidana yang bermula dari pembelian pistol Colt Cobra kaliber .38 pada tahun 2018.

Hunter didakwa dengan dua tuduhan membuat pernyataan palsu, karena menyatakan dalam formulir pembelian senjata bahwa dirinya tidak mengonsumsi narkoba secara ilegal pada saat pembelian itu.

Sementara untuk dakwaan ketiga, berdasarkan pernyataan yang sama, ia dituduh memiliki senjata itu secara ilegal – yang hanya dimilikinya selama 11 hari pada bulan Oktober 2018 – sebelum kemudian akhirnya dibuang.

Pengacara Hunter, Abbe Lowell, telah memberi tahu pengadilan bahwa putra presiden itu berencana mengajukan pembelaan tidak bersalah pada sidang pendakwaan hari Selasa pukul 10 pagi waktu setempat di pengadilan federal di Kota Wilmington, kampung halaman keluarga Biden.

Lowell juga telah meminta Hakim Christopher Burke untuk mengizinkan Hunter, yang tinggal di California, untuk hadir melalui video alih-alih tatap muka, namun permintaan itu ditolak.

“Terdakwa tidak seharusnya menerima perlakuan khusus dalam hal ini,” tulis Burke dalam putusannya.

Pada Juli lalu, kesepakatan Hunter dengan Jaksa Federal David Weiss – yang semestinya akan menghapus tuduhan kepemilihan senjata api secara ilegal, selama Hunter mengaku bersalah atas dua tuduhan kasus pajak dan menghindarkannya dari hukuman penjara – gagal tercapai.

Hal itu membuat Weiss mengajukan tiga tuduhan pidana kepemilikan senjata api secara ilegal terhadap Hunter.

Jika terbukti bersalah, secara teori Hunter terancam hukuman 25 tahun penjara, meski dalam praktiknya pelanggaran tersebut – jika tidak disertai dakwaan lain – jarang dijatuhi hukuman penjara. (VOA)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel