-->

Mantan PM Peter O'Neill Didakwa karena Beri Bukti Palsu dalam Penyelidikan Kerugian Pemerintah


PORT MORESBY, LELEMUKU.COM - Mantan Perdana Menteri Papua Nugini Peter O'Neill mengatakan polisi mendakwanya pada Senin (12/6) karena memberikan bukti palsu dalam penyelidikan kerugian pemerintah yang bernilai jutaan dolar terkait kesepakatan investasi.

O'Neill, yang masih menjadi anggota parlemen di negara pulau Pasifik itu, membantah tuduhan tersebut. Ia dituduh memberi bukti palsu saat ia menjadi pemimpin pemerintah pada tahun 2014.

Pemerintahan O'Neill memperoleh pinjaman 1,3 miliar dolar Australia ($878 juta) melalui bank investasi yang berbasis di Swiss, UBS, untuk membeli 10,1% saham di perusahaan eksplorasi energi yang terdaftar di bursa saham Australia, Oil Search Ltd. Pemerintah akhirnya menjual saham itu dengan merugi. Penyelidikan atas kesepakatan itu pada tahun ini merekomendasikan tuduhan terhadap O'Neill karena memberi kesaksian palsu. Tuduhan itu membawa potensi hukuman penjara 14 tahun.

O'Neill, yang digantikan oleh Perdana Menteri saat ini James Marape pada 2019, mengatakan ia menghadapi tiga dakwaan memberikan bukti palsu kepada Komisi Penyelidikan UBS. “Sejauh yang saya tahu… saya tidak menyesatkan Komisi Penyelidikan. Tapi kami akan menguji ini di pengadilan,” kata O’Neill kepada wartawan di ibu kota, Port Moresby. "Ini semua adalah bagian dari permainan yang mereka mainkan untuk mencoba mengintimidasi dan melecehkan saya," tambah O'Neill, mengacu pada lawan politiknya.

Marape, yang menjadi menteri keuangan di pemerintahan O'Neill ketika saham dibeli, mengatakan kerugiannya melebihi AU$340 juta ($230 juta).

Polisi Papua Nugini tidak segera mengonfirmasi pada Senin bahwa dakwaan telah diajukan, dengan mengatakan sebuah pernyataan sedang disiapkan. Tetapi Komisaris Polisi David Manning mengatakan dalam pernyataan pada akhir pekan bahwa penyelidik ingin menemui O'Neill pada hari Senin. "Berdasarkan penyelidikan atas laporan Komisi Penyelidikan UBS, kami yakin bahwa Peter O'Neill memberikan bukti palsu ketika berada di bawah sumpah," kata Manning. (VOA)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel