-->

Wartawan Dilarang Masuk Gedung DPRD DKI Pasca Penggeledahan KPK


JAKARTA, LELEMUKU.COM - Petugas pengamanan dalam alias pamdal melarang wartawan memasuki Gedung DPRD DKI Jakarta pasca penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin. Dari pantauan Tempo, penjagaan di pintu masuk diperketat.

Petugas pamdal berdalih tidak mengizinkan wartawan masuk lantaran menunggu arahan dari kepala hubungan masyarakat (humas) DPRD DKI untuk memastikan rapat terbuka bagi media.

"Kami belum bisa mengizinkan masuk, menunggu arahan kepala humas," kata salah satu petugas kepada wartawan, Rabu, 18 Januari 2023.

Lima petugas pamdal tampak berjaga di sana. Ada juga seorang berpakaian baju polisi yang turut mengawasi lalu lalang orang di Gedung DPRD DKI.

Petugas mengecek seluruh tamu yang hendak masuk ke gedung. Tamu diperbolehkan masuk dengan syarat harus menunjukkan tanda pengenal berupa KTP.

Padahal, hari ini Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI mengadakan rapat kerja dengan Dinas Kependudikan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI. Rapat diagendakan berlangsung pukul 09.00 WIB.

Sementara itu, Ketua Komisi A Mujiyono mengatakan rapat terbuka untuk media. "Terbuka," kata dia melalui pesan singkat.

Kemarin KPK menggeledah Gedung DPRD DKI. Berdasarkan informasi, tim KPK tiba di kantor DPRD DKI sekitar pukul 15.30 WIB.

Setelah melakukan penggeledahan selama kurang lebih lima setengah jam, sejumlah penyidik KPK keluar dari Gedung DPRD sekitar pukul 20.58 WIB. Mereka pun keluar dari sejumlah pintu dan langsung menuju ke mobil yang telah menunggu di depan kantor DRPD DKI Jakarta.

Berdasarkan pantauan Tempo, mereka juga terlihat membawa sejumlah koper yang diperkirakan berjumlah tujuh buah. Tanpa menanggapi pertanyaan dari para awak media yang menunggu, mereka langsung bergegas memasukkan koper-koper tersebut ke dalam enam mobil.

Tak berapa lama, rombongan penyidik KPK lantas pergi meninggalkan Gedung DPRD DKI.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan, penggeledahan tersebut sehubungan dengan dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur. Penyidik hendak mencari barang bukti di Gedung DPRD DKI.

KPK, menurut dia, memperoleh fakta baru sehubungan dengan kasus korupsi tanah di Munjul, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur yang dilakukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya.

"Ditemukan fakta-fakta pada saat penanganan perkara tersebut," kata dia dalam pesan teksnya kepada Tempo, Selasa malam, 17 Januari 2023.

Sumber Tempo mengatakan bahwa komisi antirasuah tengah melakukan perkembangan kasus korupsi pembelian tanah di Munjul. Dari perkembangan ini didapati dugaan objek korupsi baru, yaitu pengadaan tanah di Pulo Gebang oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya.

Penggeledahan Gedung DPRD DKI, sumber itu melanjutkan, adalah bagian dari perkembangan kasus tersebut. "Tersangkanya sama dengan perkara Munjul," ujar sumber itu.  (Tempo)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel