-->

FDA Sepakati Aturan yang Diperbolehkan Pemesanan Pil Aborsi Melalui Pos


WASHINGTON, LELEMUKU.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA), pada Selasa (3/1), menyelesaikan perubahan aturan yang memungkinkan perempuan yang mencari pil aborsi untuk mendapatkannya lewat pos, menggantikan persyaratan lama yang mengharuskan mereka menebus obat itu secara langsung.

Pemerintahan Presiden Joe Biden menerapkan perubahan itu tahun lalu, dan mengumumkan tidak akan lagi memberlakukan aturan lama.

Langkah yang diambil pada Selasa itu secara resmi memperbarui pelabelan obat sehingga memungkinkan perempuan mendapatkan resep lewat konsultasi kesehatan secara virtual dengan ahli kesehatan, dan kemudian menerima pil aborsi itu melalui pos – jika diizinkan oleh undang-undang di negara bagian tempat mereka tinggal.

Namun dampak perubahan aturan itu telah ditumpulkan oleh begitu banyaknya undang-undang negara bagian yang secara luas membatasi aborsi dan penggunaan pil. Para pakar hukum memperkirakan akan terjadi pertarungan di pengadilan selama bertahun-tahun mengenai akses terhadap pil aborsi, karena para pendukung hak aborsi telah membawa sejumlah kasus aborsi ke pengadilan untuk menantang pembatasan yang dikeluarkan oleh negara bagian.

Selama lebih dari dua puluh tahun, pelabelan obat FDA membatasi pengeluaran pil-pil aborsi terbatas hanya kepada kantor dokter dan klinik untuk alasan keamanan. Saat pandemi COVID-19 melanda, FDA untuk sementara waktu menangguhkan persyaratan tatap muka tersebut. FDA kemudian mengatakan tinjauan ilmiah baru yang dilakukan oleh staf badan tersebut mendukung pelonggaran akses, mengamini saran masyarakat medis yang telah sejak lama mengatakan pembatasan itu tidak diperlukan.

Dua pabrik obat yang membuat pil aborsi bermerek dan versi generik telah meminta pembaruan label terbaru FDA. Lembaga tersebut mengharuskan perusahaan untuk mengajukan permohonan sebelum mengubah pembatasan pendistribusian obat.

Dalam sebuah pernyataan, Danco Laboratories yang menjual Mifeprex (mifepristone) bermerk mengatakan perubahan itu “sangat penting untuk memperluas akses ke layanan obat aborsi dan memberi penyedia layanan” pilihan lain untuk meresepkan obat tersebut.

Menurut Guttmacher Institute, sebuah kelompok riset yang mendukung hak-hak aborsi, lebih dari separuh aborsi di Amerika Serikat saat ini dilakukan dengan bantuan pil, dan bukan melalui operasi.

FDA pada tahun 2000 menyetujui penggunaan mifepristone untuk mengakhiri kehamilan yang berusia hingga sepuluh minggu dan ketika penggunaannya dibarengi dengan mengkonsumsi obat kedua yaitu misoprostol. Mifepristone diminum terlebih dahulu untuk melebarkan serviks dan memblokir hormon progesteron yang dibutuhkan untuk mempertahankan kehamilan. Sementara misoprostol diminum 24 hingga 48 jam kemudian untuk membuat rahim berkontraksi dan mengeluarkan jaringan janin.

Pendarahan adalah efek samping yang umum, meskipun komplikasi serius sangat jarang terjadi. FDA mengatakan lebih dari 3,7 juta perempuan di Amerika Serikat telah menggunakan mifepristone sejak obat itu disetujui.

Beberapa persyaratan keamanan yang diamanatkan FDA tetap berlaku, termasuk persyaratan pelatihan untuk mensertifikasi bahwa pemberi resep dapat memberikan layanan darurat jika terjadi pendarahan berlebihan. Apotek yang mengeluarkan pil aborsi juga membutuhkan sertifikasi khusus. (VOA)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel