-->

Jokowi Setujui Suntikan Dana untuk Bank Tabungan Negara


JAKARTA, LELEMUKU.COM - Presiden Joko Widodo alias Jokowi memberi lampu hijau untuk penambahan penyertaan modal negara atau PMN ke dalam modal saham PT Bank Tabungan Negara Tbk. Keputusan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2022.
Peraturan tersebut telah ditandatangani Jokowi pada Kamis, 8 Desember 2022.

“Negara Republik Indonesia melakukan penambahan penyertaan modal ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Tabungan Negara Tbk yang statusnya sebagai Perusahaan Perseroan (Persero) ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahrun 1992 tentang Penyesuaian Bentuk Hukum Bank Tabungan Negara menjadi Perusahaan Perseroan (Persero),” berikut salah satu poin penting dalam peraturan tersebut.

PP Nomor 48 Tahun 2022 mengatur nilai penambahan PMN untuk PT Bank Tabungan Negara Tbk paling banyak sebesar Rp 2,48 triliun. Penambahan modal tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022 sebagaimana ditetapkan kembali dalam Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022

“Besarnya nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan hasil pelaksanaan penerbitan saham baru yang disampaikan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara,” ujar peraturan tersebut.


Adapun PNM ini dilakukan untuk  memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha PT Bank Tabungan Negara Tbk dalam rangka mendukung pencapaian target Pemerintah di bidang perumahan melalui penerbitan saham baru guna mempertahankan komposisi kepemilikan saham negara pada PT Bank Tabungan Negara Tbk.(Tempo)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel