-->

Polres Jayawijaya Tangkap 2 Pelaku 52 Paket dan 3 batang Pohon Ganja

Polres Jayawijaya Tangkap 2 Pelaku 52 Paket dan 3 batang Pohon Ganja

WAMENA, LELEMUKU.COM - Kepolisian Resor Jayawijaya berhasil mengungkap dua pelaku pemilik Narkotika jenis Ganja di Jalan SD Percobaan Wamena, Selasa (04/10/2022) pagi.

Dua pelaku berinisial ZY (26) dan MM (24) diamankan terkait kepemilikan 3 (tiga) buah plastik bening besar berisikan Narkotika jenis ganja, 49 (empat puluh sembilan) bungkus plastik bening kecil yang berisikan Narkotika jenis ganja serta 3 (tiga) batang pohon tanaman ganja.

Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman S. Napitupulu, SH, S.IK, MH menjelaskan bahwa kedua pelaku diamankan di sebuah rumah kos di Jalan SD Percobaan Wamena dengan barang bukti 52 paket daun ganja yang sudah dikemas di dalam plastik ukuran besar dan kecil.

"Setelah dilakukan pengembangan terhadap dua pelaku didapat informasi bahwa salah satu pelaku yang berinisial MM telah menanam pohon ganja di Jalan Muai Musatfak - Wamena, sehingga kita langsung telusuri dan menemukan tiga batang pohon tanaman ganja yang ditanam di kebun seluas 3x3 m yang dipagari dengan kayu," jelas Kapolres.

Kapolres juga menambahkan berdasarkan keterangan pelaku tanaman ganja tersebut sudah ditanam tiga bulan lalu dimana bibit didapat dari ZY dengan harga Rp. 100.000,-. Dan setelah dilakukan penyitaan, kemudian para pelaku dan barang bukti selanjutnya  diamankan di Polres Jayawijaya untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (HumasPolresJayawijaya)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel