-->

12 Nama Saksi dari Keluarga Brigadir J yang Dihadirkan di Sidang Richard Eliezer


JAKARTA, LELEMUKU.COM - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa, 25 Oktober 2022.

Agenda sidang pada hari ini adalah kesaksian dari keluarga Brigadir J. Total ada 12 saksi yang akan dihadirkan.

Kedua orang tua Brigadir J direncanakan menjadi salah satu pihak yang bersaksi dalam sidang tersebut. Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengkonfirmasi hal tersebut.

“Semua 12 saksi yakni orang tua, kerabat, termasuk kekasih Yosua akan hadir ke Jakarta,” kata Kamaruddin saat dihubungi Tempo pada Minggu 23 Oktober 2022.

Adapun 12 saksi yang diagendakan memberikan kesaksiannya antara lain; Kamaruddin Simanjuntak (Kuasa Hukum Brigadir J), Samuel Hutabarat (ayahanda Brigadir J), Rosti Simanjuntak (ibunda brigadir J), Vera Simanjuntak (kekasih Brigadir J).Adapun saksi-saksi lain yang dimintai keterangannya adalah; Maharesa Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, dan Indro Manto Pasaribu.

Richard Eliezer diduga menjadi eksekutor penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Richard Eliezer dengan dakwaan primer Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Tempo)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel