-->

Bodewin Wattimen Beri Apresiasi Saat Pelantikan DPC Permahi Ambon


AMBON, LELEMUKU.COM - Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Ambon, periode 2022-2024.

Kegiatan pelantikan tersebut, dilaksanakan Jumat (12/8/2022) di Balai Kota dan dirangkai Simposium Nasional dengan tema “Cita Hukum dalam Era Digital”.

Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Edward Sharif Hiariej, menjadi narasumber utama Simposium yang digelar secara virtual.

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Asisten I Sekretaris Kota Ambon, E. Silooy, Pj. Wali Kota  berharap DPC Permahi Ambon kedepan dapat berperan sebagai alat kontrol sosial masyarakat dan sarana mempersiapkan generasi calon penerus bangsa yang beriman, berakhlak mulia, berkarakter kuat, memiliki semangat tinggi dan mampu berperan sebagai agen perubahan yang positif.

“Saya harap Permahi juga mampu mengimplementasikan nilai Pancasila dalam sektor penegakan penegakan hukum di masyarakat, serta menjadi perisai bagi masyarakat untuk mewujudkan tatanan hukum nasional yang lebih baik,” ungkapnya.

Menurutnya, ada begitu banyak persoalan hukum yang terjadi di kota Ambon, untuk itu Permahi diajak untuk mendukung upaya yang dilaksanakan Pemkot dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum.

“Permahi menghimpun generasi intelektual untuk kembangkan SDM dalam profesi hukum dan meningkatkan spirit, literasi, prestasi dan advokasi,” terangnya.

Menutup sambutannya, Pj. Wali Kota meminta mahasiswa hukum yang tergabung dalam Permahi untuk terus meningkatkan pemahaman masyarakat dalam perkembangan era digital untuk mewujudkan masa depan penegakan hukum yang berkeadilan. (DiskominfoAmbon)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel