-->

31 Personel Polres Tanimbar Amankan Aksi Unjuk Rasa yang Dilakukan Masyarakat Desa Lermatang


SAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Sebanyak 31 orang personel Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar (Polres KepTan) diterjunkan langsung untuk melakukan pengamanan aksi Unjuk Rasa yang dilakukan sejumlah masyarakat Desa Lermatang, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten KepTan yang tergabung dalam perkumpulan Lucky Centre Foundation (LCF) yang berlangsung di depan Kantor Bupati KepTan, Jumat (26/08/2022) siang tadi.

Tindakan pengamanan yang dilakukan pihak Polres KepTan terhadap aksi Unjuk Rasa tersebut sesuai Surat Perintah Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) KepTan dengan nomor Sprin : 1058/VIII/PAM.3./2022, yang dipimpin Perwira Pengendali (Padal) Kepala Satuan Kepolisian Perairan dan Udara (Kasat Polairud) Polres KepTan IPTU Petrus Metanila.

Dalam aksi Unjuk Rasa perkumpulan yang menamakan dirinya LCF bersama warga desa Lermatang yang berjumlah sekitar 100 orang ini, dipimpin oleh Agustinus Rahanwarat, bersama Koordinator Lapangan (Korlap) Simon Kelbulan. Sedangkan Benscina Watumlawar sebagai Narator dalam aksi tersebut.

Terdapat lima poin pernyataan sikap dari para pengunjuk rasa diantaranya, pertama, LCF dan masyarakat Desa Lermatang mendukung sepenuhnya Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan Pelabuhan Kilang Gas Alam Cair Lapangan Abadi Wilayah Kerja Masela yang akan dilaksanakan di Desa Lermatang. Poin Kedua, pihak pengunjuk rasa memohon kepada Presiden RI, Joko Widodo agar dapat memerintahkan Kepala Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) untuk meninjau kembali harga tanah yang ditetapkan sebesar Rp14 ribu per meter, yang akan digunakan untuk pembangunan PSN Wilayah Kerja Masela.

Poin ketiga, memohon Presiden RI untuk segera mencopot Kepala SKK Migas, karena tidak berpihak kepada para pemilik tanah Pulau Nustual dan masyarakat Tanimbar. Keempat, memohon agar Presiden dapat memutuskan harga tanah yang adil dan layak terhadap Pulau Nustual yang telah dilepaskan oleh para pemilik tanah dengan luas 28,9 hektare kepada negara untuk pembangunan PSN Wilayah Kerja Masela.

Sementara untuk poin kelima, meminta kepada INPEX- SKK Migas agar dapat memberikan kompensansi ekonomi dalam bentuk uang kepada masyarakat pemilik tanah di Pulau Nustual sebagai tambahan Rp14 ribu per meter sesuai Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI yang telah berkekuatan hukum tetap (In kracht van gewijsde).

“Dengan bantuan pengamanan yang dilakukan oleh personel kami di lapangan, aksi unjuk rasa ini dapat berlangsung dalam keadaan aman dan lancar tanpa gangguan Kamtibmas yang berarti,” ungkap IPTU Petrus Metanila, selaku Padal Pengamanan. (indonesiatimur.co)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel