-->

Pengadilan Agama Sebut Angka Perceraian di Mimika Alami Penurunan

Pengadilan Agama Timika Sebut Angka Perceraian di Mimika Alami Penurunan

TIMIKA, LELEMUKU.COM - Angka kasus perceraian di Kabupaten Mimika mengalami penurunan di awal tahun 2022 yaitu sejak bulan Januari hingga April jika dibandingkan tahun dan 2021.

Humas Pengadilan Agama Ahmad Zubaidi, SHI mengungkapkan, jika dibandingkan angka perceraian dalam empat bulan diawal tahun 2021 sebesar 87 kasus dari 193 kasus sedangkan tahun 2022 hingga awal Mei sebesar 63 kasus.

Dari data yang ada menunjukkan bahwa kasus perceraian menurun sebesar 24 kasus.

Tingginya kasus perceraian di tahun 2021 disebabkan karena beberapa faktor mulai dari perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus, meninggalkan salah satu pihak tanpa ada alasan yang jelas.

"Faktor penyebab perceraian itu adalah laporan perselisihan dan pertengkaran terus menerus, dan meninggalkan salah satu pihak, jadi pasangan itu pergi tanpa ijin tanpa alasan yang jelas," kata Ahmad di kantor Pengadilan Agama, Timika, Senin (23/5/2022).

Kendati demikian, ada beberapa perkara yang dapat diselesaikan dan kembali rujuk melalui jalur mediasi. Dari data yang ada terdapat 35 perkara yang dapat diselesaikan ditahun 2021,sedangkan 4 kasus yang diselesaikan secara damai diawal tahun 2022.

Lanjutnya, dalam tahap perdamaian wajib hukumnya hadir dalam persidangan untuk dimediasi, walaupun dimediasi namun tidak berhasil maka dipersidangan itu hakim akan memberikan nasehat untuk mendamaikan. Hal tersebut sangat diusahakan. 

"Kalau ditahun 2021 yang berakhir damai itu ada 35 perkara, kalau tahun 2022 di bulan Januari itu sudah ada 4 perkara," ungkapnya. 

Sementara itu ditanya terkait profesi. Kata Ahmad tidak terbatas pada satu profesi, karena ada beberapa yang berstatus pegawai ASN, pegawai swasta dan wirausaha. 

"Untuk gambaran umum itu tidak terbatas pada satu profesi" ujarnya. (Ricky Lodar)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel