-->

Curi Kotak Amal, Dua Pemuda Diamankan Tim Reskrim Polresta Jayapura

Curi Kotak Amal, Dua Pemuda Diamankan Tim Reskrim Polresta Jayapura

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Dua pemuda berinisial YK (21) dan CTK (16) terpaksa harus diamankan tim opsnal satuan reserse kriminal Polresta Jayapura Kota bertempat di jl. Perintis Kloofkamp kelurahan Gurabesi, Distrik Jayapura Utara, Provinsi Paua. Senin (22/3/2021) pagi.

Penangkapan keduanya berdasarkan laporan polisi nomor : Lp / 349 / lll / 2021 / Papua / Resta jpr kota, Tentang Pencurian tanggal 22 Maret 2021 Sekitar Pukul 03.35 dini hari.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Handry M. Bawiling, S.Sos., M.M ketika ditemui di ruang kerjanya membenarkan bahwa tim opsnalnya telah mengamankan dua pemuda yakni YK dan CTK karena diduga merupakan pelaku pencurian kotak amal di salah satu rumah ibadah.

"YK dan CTK telah diamankan tim opsnal kami atas laporan tindak pidan pencurian kotak amal di salah satu rumah ibadah di seputaran Kelurahan Gurabesi," ungkapnya.

Kasat menjelaskan, pada Senin pagi (22/3) salah satu petugas rumah ibadah menghubungi anggota opsnal Reskrim Polresta bahwa pelaku pencurian terkait laporan polisi yang pernah dilaporkan sebelumnya sudah diamankan diseputaran kloofkamp Distrik Jayapura utara.

"Mendapatkan informasi tersebut tim opsnal yang dipimpin Kanit Opsnal Aipda A. Serosero langsung bergerak ke TKP untuk mengambil pelaku yang telah diamankan berikut barang bukti 1 (satu) buah kotak amal," ucap Kasat.

Dirinya menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal YK dan CTK mengakui bahwa benar mereka lah yang melakukan pencurian kotak amal pada tanggal 22 maret 2021 sekitar pukul 03.35 Wit di salah satu rumah ibadah yang ada di kelurahan gurabesi. 

"Keduanya juga mengakui bahwa dalam aksi yang dilakukan mereka tidak sendiri melainkan pelaku dengan rekan-rekan lainnya yang melakukan pencurian kotak Amal tersebut. Tim masih akan melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya dan barang bukti lain yang masih di simpan oleh rekan pelaku," Ucap AKP Handry.

Tambahnya, untuk diketahui CTK  juga merupakan Spesalis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang sudah enam kali melakukan pencurian motor di seputaran kloofkamp distrik jayapura Utara. Tim opsnal akan melakukan pengembangan terkait BB motor yang sudah di jual oleh temannya yang telah dikantongi identitasnya untuk dilakukan penyelidikan dan penyidik.(Humaspolrestajayapura)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel