-->

1 Motor Curian dan Pengedar Ganja Diamankan Polres Jayapura

1 Motor Curian dan Pengedar Ganja Diamankan Polres Jayapura

SENTANI, LELEMUKU.COM – Razia yang dilaksanakan Tim Elang 1 Polres Jayapura berhasil menemukan motor curian dan salah seorang pengendara atau pengedar ganja di Wilayah Sentani Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Kamis (14/01/2021).

Regu Tim Elang 1 (satu) Polres Jayapura yang dipimpin Bripka Derajat Teguh Pribadi bersama anggotanya berhasil mengamankan salah seorang penadah motor Yamaha Vixion yang diduga hasil curian berinisial MT (38) dan seorang pengendara berinisial YK (20) yang kedapatan membawa 10 bungkus Narkotika jenis ganja saat melaksanakan razia dan patroli di seputaran wilayah Sentani Kabupaten Jayapura.

Kapolres Jayapura AKBP Dr. Victor Dean Mackbon, SH., S.IK., MH., M.Si melalui Kasat Sabhara AKP Imanuel Pamean saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya kembali mendapati salah seorang pembeli atau yang biasa disebut penadah motor hasil curian dan salah seorang pengendar ganja saat Tim Elang yang dipimpinnya melaksanakan razia maupun patroli di wilayah Sentani Kota

“Kembali dalam pelaksanaan patroli maupun razia semalam, Kamis, (14/01) Tim Elang berhasil mendapati salah seorang pengendara yang diduga mengendarai motor hasil curian jenis Yamaha Vixion berinisial MT, pelaku mengakui bahwa motor tersebut dibelinya dari seseorang dengan harga Rp. 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah), untuk pemeriksaan dan penyelidikan selanjutnya kami serahkan pelaku ke Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura,” ungkap Kasat Sabhara.

Lanjut AKP Imanuel, sedangkan untuk YK didapati saat Tim melaksanakan razia dan memeriksa pelaku dimana didapati narkotika jenis ganja sebanyak 10 paket, dengan rincian 8 bungkus plastik kecil seharga Rp. 50.000,- (lima puluh ribu), 1 bungkus plastik sedang seharga Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu) dan 1 bungkus seharga Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah).

“Pelaku mengakui mendapati barang haram tersebut di wilayah Kota Jayapura dan hendak dijual kembali di Wilayah Sentani Kabupaten Jayapura. Dalam hal ini kasus tersebut untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut pelaku kami serahkan ke Satuan Narkoba Polres Jayapura,”  terang Imanuel Pamean.(Humaspolresjayapura)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel