-->

Terkait Resepsi Putri Rizieq Shihab, Hariyadi Sukamdani Minta Anies Baswedan Adil

TErkait Resepsi Putri Rizieq Shihab, Hariyadi Sukamdani Minta Anies Baswedan Adil.lelemuku.com.jpg

JAKARTA, LELEMUKU.COM - Pengusaha meminta Anies Baswedan konsisten menjalankan kebijakannya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Sebab, mereka melihat banyaknya pelanggaran PSBB transisi, salah satunya acara resepsi putri dari pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

"Ini kan regulasi, harus konsisten," kata Ketua Visit Wonderful Indonesia (VIWI) Board, yang merupakan himpunan asosiasi industri pariwisata, Hariyadi Sukamdani, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 16 November 2020.

Tapi dengan masifnya pelangaran yang terjadi, pengusaha menilai PSBB transisi sudah berakhir secara de facto. Menurut mereka, tidak ada gunanya lagi Anies menerapkan PSBB.

Sehingga, mereka meminta Anies mencabut PSBB transisi yang akan berakhir 22 November nanti, dan tidak lagi menjalankannya. "Kita menuju kondisi normal," kata dia.

Acara resepsi putri Rizieq menjadi salah satu yang menuai sorotan publik. Acara ini mengundang 10 ribu tamu di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu malam, 14 November 2020. Resespi tetap berlangsung, tanpa dibubarkan pemerintah.

Lalu, ada juga acara Maulid Nabi di Tebet, Jakarta Selatan, yang juga dihadiri Rizieq, pada Jumat, 13 November 2020. "Tidak hanya di Petamburan dan Tebet, tapi di banyak tempat," kata dia.

Di sisi lain, pemerintah Jakarta justru menutup sejumlah kafe dan rumah makan akibat melanggar PSBB. Mereka dikenai denda Rp 50 juta. Ini sama dengan denda yang juga dikenai untuk Rizieq karena sudah dinyaatakan melanggar PSBB.

Salah satu yang kena denda adalah Kafe Tebalik Kopi di Jalan Haji Nawi Raya, Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Salah satu akibat Kafe tidak memenuhi ketentuan kapasitas 50 persen ruangan.

Ini yang membuat pengusaha di sektor pariwisata heran. Lokasi seperti kafe dan restoran yang tak sampai 100 orang langsung ditindak tegas. Tapi, resepsi dengan 10 ribu massa dibiarkan berlangsung. Hariyadi tidak ingin menilai ini diskriminatif, tapi hanya meminta Anies tidak inkonsisten.

Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah juga mengkritik denda pelanggaran PSBB transisi sebesar Rp 50 juta dari Anies ini. Sebab terkadang, kata dia, pengusaha sudah berusaha menjaga pelaksanaan protokol.

Tapi karena arus pengunjung yang tinggi, mereka pun akhirnya kesulitan mengatur. Tapi, denda Rp 50 juta tetap diberikan atas pelanggaran ini. Untuk itu, dia meminta Anies meninjau ulang kebijakan tersebut.

"Kami harapkan ke depan, setelah press conference ini, (denda Rp 50 juta) bisa ditiadakan," kata dia.

Wakil Gubernur atau Wagub DKI Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengingatkan, mengimbau, serta menyurati Rizieq dan Front Pembela Islam (FPI) soal potensi kerumunan di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.

Menurut Riza, orang-orang yang berkumpul di Petamburan beberapa waktu lalu bukan merupakan undangan. “Kami sudah melakukan tugas kami. Orang berbondong-bondong begitu, bukan orang yang diundang,” ujar dia di Balai Kota Jakarta pada Senin, 16 November 2020.

Meski begitu, Riza Patria tak menjawab dengan jelas ihwal alasan pihaknya tak mencegah kerumunan terjadi sedari awal. Menurut dia, petugas di Pemprov DKI terbatas dan sudah berkoordinasi dengan aparat dari instansi lain. “Kan ada batasan-batasan. Jumlah kami juga terbatas. Kami tidak bisa berdiri sendiri,” ucap dia. (Tempo)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel