-->

Polsek Wamena Kota Ungkap Tempat Pembuatan Miras Lokal di Jalan Sanger dan Lokasi III

Polsek Wamena Kota Ungkap Tempat Pembuatan Miras Lokal di Jalan Sanger dan Lokasi III

WAMENA, LELEMUKU.COM - Tim Opsnal Polsek Wamena Kota berhasil mengungkap lokasi pembuatan Miras lokal jenis CT di Jalan Sanger dan Lokasi III Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua pada Jumat (06/11/2020) pukul 14.30 Wit.

Kapolsek Wamena Kota AKP Agus Kuswanto, SH menyatakan bahwa anggota mengamankan dua pelaku yang berinisial HD alias DR (43) dan M (33) saat melakukan transaksi jual beli Miras dengan modus mengantarkan langsung minuman tersebut kepada pembelinya. Adapun Barang bukti yang di amankan yaitu beberapa jerigen dan uang jutaan rupiah.

“Saat kita lakukan pemeriksaan di rumah pelaku di Jalan Sanger kami menemukan barang bukti berupa 5 buah jerigen ukuran 5 liter yang berisikan minuman lokal jenis Balo yang disuling (Cap Tikus) dan uang senilai Rp4.900.000 dari hasil penjualan,” ungkap Kapolsek.

Kapolsek menambahkan pelaku juga mengaku membuat Miras di Lokasi III dan setelah dicek ditemukan barang bukti diantaranya 7 buah jerigen berisikan minuman lokal jenis Balo suling (cap tikus), 7 botol air mineral ukuran 600 ml yang berisikan minuman lokal jenis Balo suling (Cap Tikus), 1 buah kompor, 1 buah belanga.

Selanjutnya, 1 buah jerigen ukuran 5 liter berisikan minyak tanah, 1 buah ember warna merah berisikan minuman lokal jenis Balo, 1 buah ember berwarna biru yang telah dirakit pipa suling, 1 ember cat berisikan kulit buah durian, 1 buah panci berisikan gula pasir dan 1 unit sepeda motor matic. (Humaspoldapapua)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel