-->

Heppy Salampesy dan Anggota Polsek KPL Merauke Tangkap Pelaku Penjual Miras di Ampera IV

Heppy Salampesy dan Anggota Polsek KPL Merauke Tangkap Pelaku Penjual Miras di Ampera IV

MERAUKE, LELEMUKU.COM – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kawasan Pelabuhan Laut Merauke Iptu Heppy Salampesy dan anggotanya berhasil mengamankan miras illegal jenis sopi yang bertempat di Jalan Ampera IV Merauke, Senin (9/11/2020) sekitar pukul 21.00 WIT

Ia menyatakan, awal penangkapan penjual miras illegal dan barang buktinya di awali dari anggota Polsek KPL yang melaksanakan patroli dan mengamankan orang mabuk di daerah Transito.

“Kemudian anggota melaksanakan patroli ke Jalan Ampera 4 yang mana sering masyarakat membeli miras lokal jenis sopi. Kemudian anggota mencurigai seorang laki-laki sedang menjual miras lokal jenis sopi tersebut. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan,” ungkap Kapolsek.

Pelaku yang ditangkap berinisial RS (24) dan beralamat di jalan Natuna Merauke ini diamankan bersama beberapa barang bukti berupa Miras Lokal jenis Sopi yang dikemas dalam botol bekas air mineral ukuran 600 ml, sebanyak 17 botol dan uang hasil penjualan 1 botol sebanyak Rp. 20.000.

“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diserahkan ke piket Maro induk guna diproses lanjut oleh Satuan Narkoba guna mendalami kasus ini dimana pabrik pembuatannya dan siapa-siapa lagi yang menjual barang tersebut,” tutup Kapolsek. (HumasPoldaPapua)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel