-->

Muhammad Abidin Beri Catatan Opini WTP Laporan Keuangan 2019 Pemkab Tanimbar


SAUMLAKI, LELEMUKU.COM Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) memberikan beberapa catatan tentang kelemahan atas Laporan Keuangan Anggaran Tahun 2019 dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Tanimbar yang telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Selasa (07/07/2020). 

Hal itu diutarakan oleh Kepala BPK Perwakilan Maluku, Muhammad Abidin, S.E., AK., CSFA, CA dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI secara virtual. Sebelumnya di tahun 2018 Pemkab Tanimbar pun memperoleh opini WTP atas laporan keuangan tahun anggaran 2017. 

Muhammad Abidin mengungkapkan kelemahan atau permasalahan atas sistem pengendalian interen dan kepatuhan terhadap laporan perundang-undangan dalam laporan keuangan lewat sistem pengendalian interen, diantaranya pengelolaan utang yang belum memadai.

Kemudian pengelolaan persediaan belum memadai dan penyajian hasil tetap belum sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Sedangkan permasalahan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, seperti pengelolaan dana hibah tidak sesuai ketentuan.

“Kelemahan dan permasalahan yang ditemukan tersebut tidak material dan sisnifikan yang dapat mempengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan pemkab Tanimbar tahun anggaran 2019 ini,” ujar dia.

Muhammad Abidin berharap sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku, Pemkab Tanimbar wajib untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK RI selambat-lambatnya dalam waktu 60 hari kedepan. 

“Kami juga tetap berharap untuk tahun kedepannya Pemkab Tanimbar yang memperoleh opini WTP agar tetap mempertahankan opini dan dapat menigkatkan kinerjanya,” Harapnya. 

Laporan Keuangan tersebut diberikan dengan mempertahankan  empat kriteria, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemeritahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektifitas sistem pengendalian interen meliputi Pemerikasaan atas neraca per 31 Desember 2019.

Setelah itu, laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan equitas terakhir pada tanggal tersebut dan catatan atas laporan keuangan. (Laura Sobuber)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel