-->

Petrus Fatlolon Beri Lima Tugas ke Ruben Morioulkossu Sebagai Penjabat Sekda Kepulauan Tanimbar

Petrus Fatlolon Beri Lima Tugas ke Ruben Morioulkossu Sebagai Penjabat Sekda Kepulauan Tanimbar
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Bupati Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Petrus Fatlolon, SH., MH melantik Drs. Ruben B. Moriolkossu, MM sebagai penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tersebut pada Senin (04/05/2020).

Bupati Fatlolon menyampaikan lima hal yang harus dikerjakan oleh pejabat Sekda Moriolkossu, diantaranya memastikan urusan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai tupoksi.

Kedua, memastikan seluruh Pejabat Struktural di lingkungan Pemkab Tanimbar memberikan perhatian lebih untuk mendukung penuh tugas pokok Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona atau COVID-19.
Ketiga, menjaga stabilitas dari ketahanan pangan di Tanimbar yang menjadi tugas bersama untuk mengkampanyekan, mendorong dan memberikan motivasi kepada Pemerintah Desa (Pemdes) serta masyarakat supaya mulai menanam tanaman pangan lokal untuk memastikan ketersediaan pangan.

Keempat, memperhatikan masalah pendidikan dan kesehatan dengan serius walaupun saat ini sementara dilakukan kebijakan bekerja dan belajar dari rumah, namun harus dipastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat hingga ke desa dapat berjalan dengan baik serta kepada para guru harus memonitor aktifitas anak selama belajar dari rumah.

Kelima, memastikan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait terutama Dinas Cipta Karya agar melakukan monitoring di titik-titik rawan banjir dan drainase yang disesuaikan dengan informasi BMKG, dimana curah hujan di beberapa wilayah termasuk di Tanimbar cukup tinggi.

"Seluruh tahapan sampai dengan pelantikan penjabat sekda telah berjalan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Fatlolon.

Penjabat Ruben Moriolkossu dilantik berdasarkan SK Bupati Tanimbar dengan Nomor 821.22 - 162 - Tahun 2020 tanggal 04 Mei 2020 tentang 'Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar' setelah mendapat persetujuan dari Gubernur Maluku, Murad Ismail melalui surat Nomor 421/1548 tertanggal 30 April 2020 tentang 'Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar'. (Laura Sobuber)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel