-->

Herry Naap Jawab Pesan WA Jam Operasi Pasar Sejak 24 Maret adalah Hoax

BIAK, LELEMUKU.COM – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor rencananya akan mengeluarkan pembatasan waktu (jam) operasi pasar tradisional, toko, super market, rumah makan, kios dan sejumlah lainnya, Rabu (25/03/2020.

Pembatasan waktu jam tempat-tempat perbelanjaan itu akan dilakukan sebagai salah satu bagian untuk mencegah penyebaran virus korona (Covid-19) di Kabupaten Biak Numfor.

Sementara pembatasan waktu jam operasi pasar, super market, tokoh, rumah makan dan lainnya yang beredar melalui pesan WA sejak, Selasa (24/ 3) kemarin adalah Hoax lalu disebarkan oleh oknum tak dikenal. Setelah dipelajari, edaran itu di Kabupaten Jayapura , terjadi editan dan penghapusan dibeberapa kata lalu disebarkan oleh oknum tertentu.

“Pemerintah Biak Numfor pada dasarnya sudah menyiapkan edaran untuk pembatasan waktu jam operasi pasar, tokoh dan lainnya. Rencananya untuk pembasan jam operasi itu akan dikeluarkan hari ini, dan yang sudah beredar di WA kemarin itu adalah editan atau berita bohong, itu edaran di Kabupaten Jayapura yang diedit,” kata Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Daerah Setda Kabupaten Biak Numfor Elyas Rasyid, S,STP.

Masyarakat juga diminta supaya ikut mendukung setiap langkah yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dalam mencegah terjadinya menyebaran Covid-19, dengan mengikuti dan memeprhatikan himbauan pemerintah, serta juga ikut menjaga diri sendiri dengan memperhatikan hal-hal tekait dengan pencegahan.

“Jadi sudart edaran sudah ditanda tangani Pak Bupati dan tinggal diedarkan saja, jadi sekali lagi bahwa informasi yang disebarkan lewat WA kemarin itu hoax atau tidak benar,” tandasnya lagi.

Perlu juga diketahui, bahwa Pemerintah Kabupaten Biak Numfor menghimbau masyarakat supaya jangan paniK dengan adanya rencananya penutupan jalur masuk Papua. Pasalnya, pemerintah mulai dari pusat hingga ke daerah menjamin kalau stok sembilan bahan pokok (bapok) dan stok kebutuhan lainnya tetap aman. (HumasBiakNumfor)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel