-->

Sempurnakan Kebijakan Transaksi Nontunai, Herry Naap Resmikan Aplikasi CMS

BIAK, LELEMUKU.COM – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor terus menyempurnakan sistem dalam penerapan kebijakan transaksi nontunai. Salah satunya dengan penerapan Aplikasi Cash Management System (CMS).

Aplikasi CMS secara resmi diluncurkan di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Biak Numfor, Senin (16/12) kemarin.

Launching (peresmian) itu tak hanya dihadiri oleh Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd, namun Kepala Bandan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua Sueb Cahyadi dan Direktur Bisnis Bank Papua Sadar Sebayang juga langsung hadir dalam acara tersebut.

Acara peluncuran CMS yang diintegrasikan dengan SIMDA itu juga dihadiri Ketua DPRD Biak Numfor Milka Rumaropen dan jajaran anggota dewan lainnya, termasuk jajaran pimpinan OPD, tak terkecuali dari jajaran Bank Papua Cabang Biak.

Bupati Herry A Naap mengatakan, bahwa penerapan sistem CMS yang terintegrasi dengan apilikasi SIMDA sejalan dengan visi dan misinya dengan terus mendorong terwujudnya sistem pemerintahan yang transparan, efisien dan akuntabel khususnya di bidang pengelolaan keuangan daerah.

“Aplikasi CMS saat ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan sistem pengelolaan keuangan yang lebih baik, trasparan, akuntabel dan efisien. Reformasi dibidang pengelolaan keuangan terus kami lakukan, dan ini merupakan salah satu komitmen serius kami dalam memperbaiki sistem pengelolaan keuangan itu,” papar Bupati.

Sistem CMS yang berintegrasi dengan SIMDA ini diklaim mempermudah bendahara organisasi perangkat daerah (OPD). Selain itu, juga akan mempermudah dalam melakukan pengawasan karena lebih transparan, termasuk mempermudah dalam melihat dan mengetahui terjadinya kesalahan.

Dengan aplikasi CMS yang bekerja sama dengan Bank Papua dan BPKP juga kemudahan lain adalah OPD tak perlu lagi melakukan pemindahbukuan. Pasalnya, dengan cara manual bendahara OPD dikatakan kerap menemui kendala saat mentransfer di bank. Selain mentransfer, bendahara juga harus melakukan pemindahbukuan. Nah, pemindahbukuan inilah yang memicu tumpukan antrean di bank. Sehingga kadang transfer tertunda

Sementara itu BPKP Provinsi Papua Sueb Cahyadi mengatakan, bahwa kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dalam pengelolaan keuangan melalui aplikasi SIMDA dan CMS sangat penting dan perlu diapresiasi sebagai salah satu upaya dalam memperbaiki manajemen pengelolaan keuangan.

“Kami akan memberikan dukungan maksimal kepada Pemerintah Kabupaten Biak Numfo yang terus melakukan upaya pengelolaan keuangan yang tranparan dengan sistem teknologi, ini penting dan kami akan melakukan pendampingan,” paparnya.

“Yang dilakukan saat ini adalah CMS penerimaan, dan tentunya untuk aplikasi CMS pemasukan diharapkan kedepan juga segera diterapkan,” sambungnya.

Menangapi harapan Kepala BPKP Papua itu, Bupati Herry A Naap menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Biak Numfor tahun 2020 mendatangkan kembali akan meluncurkan CMS penerimaan.

“Seperti yang disampaikan tadi, bahwa kami akan terus melakukan perbaikan sistem pengelolaan keduangan, dan semuanya berbasis IT. Untuk itu, CMS pemasukan ini akan dilaunching tahun 2020 mendatang. Ini penting supaya semuanya lebih transparan dan keuangan mudah dikontrol,” katanya.

Hal yang hampir sama dikatakan oleh Direktur Bisnis Bank Papua Sadar Sebayang. Ia menyatakan, bahwa pihak Bank Papua akan terus meningkatkan dukungan terhadap sistem pengelolaan keuangan dengan transaksi non tunai ini, salah satunya dengan terus membangun komunikasi dan bersama-sama meningkatkan SDM khususnya di lingkungan aparatur BPKAD Biak Numfor.

Sementara itu Kepala BPKAD Lot Yensenem, SE.,MSi menambahkan, bahwa penerapan aplikasi CMS, merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dalam rangka meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Melalui CMS bendahara OPD tak perlu lagi datang ke bank untuk mentransfer. Transaksi cukup dilakukan melalui laptop. Sebab, sistem ini memanfaatkan teknologi internet. Selain it dengan sistem aplikasi CMS juga meminimalisasi kesalahan dalam transfer. Mulai nominal hingga calon penerimanya,” jelasnya. (HumasBiakNumfor)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel